HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada hari ini, Jumat (19/7).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai seorang konsultan. Dikatakan Tessa, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jaksel.
“Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur) atas nama Hasti Kristiyanto, konsultan,” ucap Tessa Mahardhika kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (19/7).
Hingga siang ini, Hasto belum hadir di markas lembaga anti rasuah. Belum diketahui juga keterkaitan Hasto yang disebut sebagai konsultan dalam perkara ini.
Namun KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Teranyar, KPK menetapkan dan menahan tersangka Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021. Yofi juga telah ditahan selama 20 hari pertama.
Yofi diduga menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang. Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pekerjaan dari pejabat sebelumnya serga 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP wilayah Jawa Bagian Tengah.
Penetapan tersangka Yofi merupakan mengembangkan kasus suap yang sebelumnya menjerat Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya, dan pihak lainnya. Dalam kasus ini, Yofi diduga membantu Dion untuk mendapatkan proyek. Atas hal itu Yofi mendapatkan fee sebesar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan.