HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AD (Angkatan Darat) melalui Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/Beruang Cakti (BC) sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.

Dalam siaran pers TNI AD, upaya tersebut bermula dari operasi patroli yang dilakukan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalbar.

“Terlebih ketika adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat dan kegiatan Radar Embrio Anti Narkoba yang dilakukan oleh Korem 121/Abw,” tulis siaran pers tersebut seperti dikutip Holopis.com, Kamis (18/7).

Petugas lantas segera melakukan patroli di jalur-jalur yang dicurigai rawan digunakan sebagai tempat penyelundupan.

Saat anggota Pos Gabma Temajuk melaksanakan pengecekan dan pengintaian di sepanjang jalan JIPP mulai dari patok 78 hingga 96, didapati gerak-gerik tiga orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor.

“Setelah diinterogasi, mereka mengakui akan menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia dan menunjukkan jalur-jalur yang digunakan untuk pengedaran narkoba,” jelasnya.

Selanjutnya, seluruh jajaran Pos Gabma Temajuk melakukan ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan narkoba.

Hingga pada dini hari, tim pengintai melihat cahaya senter yang dibawa tiga orang mencurigakan untuk berjalan di sepanjang jalur tikus.

“Namun, saat dikejar ketiganya melarikan diri ke arah Malaysia,” imbuhnya.

Para pelaku kemudian meninggalkan sejumlah barang bukti narkoba yang diletakan dalam dua buah karung. Saat diperiksa, di dalamnya berisi narkoba berupa 34 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 35,9 kg, dan tujuh paket berisi 35.000 butir pil ekstasi.

Adapun rincian dari barang bukti yang disita meliputi tiga paket pil Cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir, dan empat paket pil Roll Royce sebanyak 20.000 butir.