DaerahJabarSatpol PP Karawang Amankan Ribuan Minuman Beralkohol Ilegal

Satpol PP Karawang Amankan Ribuan Minuman Beralkohol Ilegal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ribuan minuman beralkohol (minol) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai kios dan toko di Kabupaten Karawang. Dalam operasi tersebut, para pedagang dan pemilik toko hanya bisa merelakan dagangan ilegalnya diangkut ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Karawang.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Adi Firmansyah menyatakan bahwa ribuan minuman beralkohol tersebut disita karena tidak memiliki izin jual alias ilegal.

“Operasi ini dilakukan berdasarkan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya kepada Holopis.com, Kamis, (18/7).

Adi menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dalam razia itu, Satpol PP Karawang didampingi oleh Kodim 0604/Karawang dan Subdenpom III/3-1 Karawang.

“Operasi ini dilakukan untuk menindak peredaran minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman umum,” lanjut Adi.

Dalam operasi tersebut, tim bergerak ke kios-kios, warung, dan toko-toko di Karawang yang diduga menjual minuman beralkohol ilegal. Hasilnya, sebanyak 1.961 botol dan kaleng minuman beralkohol berbagai jenis berhasil diamankan.

Minuman beralkohol tersebut disita dari Toko RP yang berlokasi di Puserjaya, Telukjambe Timur; Toko AS di Desa Kutamekar, Ciampel; dan Toko LM di Desa Kutamekar, Ciampel.

“Selanjutnya, barang-barang bukti tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Adi.

Ruang Mula

Rekomendasi

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Dirgahayu Indonesiaku ke 79 Tahun
WEBINAR : BELAJAR CARA-CARA PRAKTIS PERSIAPAN SELEKSI CPNS 2024 BERSAMA ASN/PNS

berita Terbaru

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Cek Prakiraan Cuaca Jabar 30 Agustus 2024, Waspada Potensi Hujan!

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) pada hari ini, Jumat 30 Agustus 2024.

Saksi Ahli Kusumayati Dinilai Tak Punya Korelasi dengan Kasus Pemalsuan

Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan anak oleh ibu kandung di Pengadilan Negeri Karawang menghadirkan saksi ahli agama.

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Karawang, Majelis Hakim Diminta Teliti soal Peran Dandy dan Ferline

Aktivis dan pemerhati sosial, A. Badjuri, mengimbau Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk lebih cermat dalam memeriksa peran Dandy dan Ferline Sugianto dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang menyeret Kusumayati, Direktur Utama PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) Bima Jaya Mustika.

50 Anggota DPRD Kota Bekasi Resmi Dilantik Hari Ini, Simpatisan Tumpah Ruah

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 telah resmi dilantik di gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, pada hari ini, Senin (26/8). Sejumlah massa pendukung anggota dewan hasil Pemilu 2024 itu pun turut hadir dan tumpah ke Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.