NewsRagamGandeng MA, Kemenag Bentuk Tim Mitigasi Sengketa Wakaf

Gandeng MA, Kemenag Bentuk Tim Mitigasi Sengketa Wakaf

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) untuk membentuk Tim Task Force dalam upaya mitigasi sengketa wakaf.

Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kemenag, Jaja Zarkasyi menjelaskan, Kemenag tengah melakukan pemetaan mitigasi sengketa perwakafan melalui tiga program utama, yakni integrasi data sengketa perwakafan, sertifikasi mediator, dan sosialisasi regulasi perwakafan. 

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan sengketa perwakafan melalui kerja sama yang solid dengan Badilag MA,” kata Jaja, seperti dikutip Holopis.com dari laman resmi Kemenag, Kamis (18/7).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Candra Boy Seroza menjelaskan, kebijakan terkait perwakafan yang selama ini diterapkan Pengadilan Agama mencakup layanan isbat wakaf, penetapan sengketa wakaf, dan sosialisasi perwakafan kepada masyarakat. 

Dia mengatakan, mayoritas sengketa wakaf di Pengadilan Agama disebabkan konflik di antara nazir, diikuti oleh konflik antara nazir dengan ahli waris, serta nazir dengan pihak ketiga.

“Badilag MA siap bekerja sama dalam pengembangan perwakafan. Sebagian besar sengketa perwakafan di Pengadilan Agama melibatkan nazir,”ujar Candra.

Adapun pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan menjadi dasar kerja sama ke depan, yaitu:

  1. Pembentukan Task Force untuk sinkronisasi data sengketa perwakafan.
  2. Pelaksanaan sosialisasi bersama mengenai regulasi wakaf.
  3. Penyelenggaraan isbat wakaf secara massal untuk mempercepat penyelesaian sengketa.

Terakhir, Candra menyebut kolaborasi antara Kemenag dan Badilag MA menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menangani sengketa perwakafan. Sebab dengan adanya tim ini, serta program-program pendukung lainnya, diharapkan penanganan sengketa wakaf lebih terstruktur dan efektif.

Dia menegaskan, lesepakatan ini tidak hanya memberi solusi jangka pendek, tetapi juga membentuk fondasi kuat untuk penanganan sengketa wakaf berkelanjutan di masa depan. 

“Dengan kerja sama yang solid antara Kemenag dan Badilag MA, mitigasi sengketa perwakafan dapat lebih efektif, mengurangi konflik, dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Ruang Mula

Rekomendasi

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Dirgahayu Indonesiaku ke 79 Tahun
WEBINAR : BELAJAR CARA-CARA PRAKTIS PERSIAPAN SELEKSI CPNS 2024 BERSAMA ASN/PNS

berita Terbaru

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Ternyata Berbahaya, Ini 4 Alasan Hindari Makeup Tester di Toko Kosmetik

Makeup tester mungkin terlihat menarik untuk dicoba, ketika sedang berbelanja kosmetik.

4.720 Personel Polri Diterjunkan Jaga Kedatangan Paus Fransiskus dan Acara ISF 2024 di Area GBK

Pengamanan kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, telah disiapkan Polri mulai dari pengamanan kegiatan,  deteksi dan pencegahan dini kerawanan sampai pada pembahasan taktis  penanganan awal terhadap bahan peledak.

Penyebab MPox atau Cacar Monyet yang Wajib Dicatat!

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global pada tanggal 14 Agustus lalu. Hal ini pun menjadi momok yang cukup menakutkan untuk banyak orang.

Bendungan Leuwikeris Garapan Waskita Karya Siap Diresmikan Jokowi Hari ini

Bendungan Leuwikeris yang digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini Kamis (29/8).