NewsPolhukamPolda Metro Bakal Periksa Keamanan PN Jakpus Usia Anak Buah SYL Aniaya...

Polda Metro Bakal Periksa Keamanan PN Jakpus Usia Anak Buah SYL Aniaya Jurnalis

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Subdit Jataranras Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka akan mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak keamanan sebagai saksi untuk mendalami dugaan pengeroyokan yang dialami oleh wartawan televisi dari Kompas TV, Bodhiya Vimala Sucitto usai sidang vonis terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari Kamis, 11 Juli 2024 lalu.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan bahwa semua saksi yang ada di TKP akan dipanggil dalam rangka diminta keterangannya.

“Rencana selanjutnya Subdit Jatanras akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP. TKP ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di situ dikumpulkan lagi saksi-saksi antara lain pihak keamanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu updatenya,” kata Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/7) seperti dikutip Holopis.com.

Dalam kasus ini sendiri, Ade mengatakan sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MNM (54) dan S (49). Usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 13 Juli 2024.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan.

Seperti diketahui, laporan Bodhiya terregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, materi yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Bodhiya menceritakan awal mula kericuhan, saat awak media (televisi, radio, cetak, dan online) hendak mengambil gambar, setelah vonis SYL dibacakan hakim PN Tipikor.

Saat itu ada beberapa orang diduga Ormas pendukung SYL, membuat kericuhan dan sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah awak media.

“Selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk doorstop di akhir persidangan, terus Ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan Ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta jalan dibuka, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar,” tutur Bodhiya.

“Tapi pas SYL keluar, mereka langsung desak-desakan ikut keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana,” sambung wartawan Kompas TV itu.

Bodhiya menyebut dirinya sempat dikejar dan hendak ditendang beberapa anggota Ormas.

“Lalu ada anggota Ormas datang ke saya, memukul dan menendang. Ada pemukulan sama tendangan dari massa dari SYL. Alat-alat juga ada kerusakan. Terus saya jatuh, keinjak-injak, ketendang segala macem, karena saya harus melindungi alat (liputan),” papar Bodhiya

Ruang Mula

Rekomendasi

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Dirgahayu Indonesiaku ke 79 Tahun
WEBINAR : BELAJAR CARA-CARA PRAKTIS PERSIAPAN SELEKSI CPNS 2024 BERSAMA ASN/PNS

berita Terbaru

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Pansus Haji Endus Kejanggalan Pengelolaan Siskohat, Diduga Ada Praktik Jual-Beli Kuota

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mengendus adanya kejanggalan dalam pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).

PDIP Masih Malu Batal Usung Anies di Pilgub Jakarta

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nampaknya masih malu-malu untuk mengungkap batalnya rencana mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur (cagub) di Pilgub Jakarta 2024.

Airin Ogah Dipaksa Masuk PDIP

Airin Rachmi Diany menepis anggapan bahwa dirinya sudah langsung menyeberang ke PDIP usai mendapatkan tiket untuk maju di Pilkada Banten 2024.

Megawati Bungkam Ahok!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku memberikan perintah kepada Basuki Tjahja Purnama atau Ahok untuk tidak lagi banyak bicara di muka publik.