HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Berkat Mufakat Bersama Energi (BMBE) mempertanyakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara tiba-tiba.
Pasalnya, pencabutan IUPOP sepihak oleh BKPM dilakukan saat BMBE sedang mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk bisa beroperasi.
Demikian diungkapkan Kuasa hukum PT BMBE, Deolipa Yumara. Dikatakan Deolipa, pihaknya heran atas tindakan BKPM itu. Mengingat, kata Deolipa, BMBE sudah taat hukum.
“Saat sedang mengurus IPPKH tiba-tiba dicabut izinnya, padahal perusahaan ini sudah taat hukum,” ungkap Deolipa dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (16/7).
Menurut Deolopia, lembaga yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia itu berdalih pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) itu lantaran perusahaan yang tengah diadvokasinya itu tidak beroperasi. Padahal, ditegaskan Deolipa, PT BMBE belum berjalan lantaran tengah mengurus izin IPPKH.
“Kita tidak mau melakukan penambangan karena belum ada IPPKH , tapi tiba-tiba izin IUP OP dicabut,” ujar Deolipa.
Terkait hal itu, PT BMBE melalui Firma Hukum Deolipa Yumara lalu menyurati BKPM untuk mendapatkan penjelasan. Namun, Badan Pengelola Investasi itu tidak juga memberikan jawaban padahal sudah empat kali disurati.
“Jadi gatau ini kenapa BKPM tidak menjawab. Tapi ada informasi, benar mereka yang mencabut IUP-OP perusahaan-petusahaam yang ngga aktif, tapi untuk mengaktifkan kembali mereka ke ESDM. Jadi yang cabut BKPM yang menerbitkan ESDM,” ujar dia.
Selain BKPM, kata Deolipa, pihaknya juga telah menyurati Kementerian ESDM. Namun, kata Deolipa, pihaknya juga tidak mendapatkan respons.
“Ini dua kemen yang berbeda. Dicabut di sini, diterbitkan di sini. Nah sementara yang menerbitkan IUP Bupati di wilayah-wilayah masing-masing,” kata dia.
“Dua-duanya enggak berani jawab sampai sekarang. Jadi surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali? Kami mempertanyakan kinerja BKPM dan ESDM. Kita perlu tahu ini,” tutur Deolipa menambahkan.
Di sisi lain, Pemerintah diketahui sedang membagi izin usaha pertambangan kepada organisasi Keagamaan. Deolipa enggan berandai-andai motif dibalik pencabutan izin usaha tambang secara sepihak oleh pemerintah.
“Ini (motif dibalik pencabutan izin usaha tambang) pemerintah kita enggak tahu. Yang pasti kita tidak mendapatkan kejelasan atas pencabutan tersebut,” tandas Deolipa.
Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…
Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…
Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…
Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan yang signifikan…