Rabu, 18 September 2024
Rabu, 18 September 2024

Selain Zalimi Anaknya, Kusumayati Diduga Palsukan Tanda Tangan Adik Kandungnya

“Kalu untuk pemalsuan tanda tangan dia (Edi Budiono) tidak keberatan itu sebabnya tidak melaporkan. Tapi tadi dia bilang kecewa karena ini sekarang menimbulkan konsekuensi hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Stephanie, Zenal Abidin menjelaskan, bahwa pihaknya masih tetap pada pelaporan perkara kasus pidana terkait pemalsuan tanda tangan klien nya.

“Ini jelas yah, kita laporkan kasus pidana. Tadi sudah kita lihat pak Edi Budiono sendiri bersaksi dia tidak pernah dihubungi tidak pernah datang untuk RPUS-LB, dan tanda tangannya dipalsuin juga disitu, dan disitu lah timbul kerugian dari klien kami,” kata Zenal kepada awak media.

Akibat perbuatan Kusumayati sang ibu, yang diduga telah memalsukan tanda tangannya pada surat keterangan waris dan dokumen RUPS-LB, Stephanie tidak masuk dalam pemegang saham selaku ahli waris dari Sugianto.

“Iya karena tanda tangan di palsuin di SKW, bahkan di dokumen RUPS-LB. Timbul kerugian ibu Stephanie bahwa beliau selaku ahli waris tidak mendapatkan haknya, dan tidak masuk dalam salah satu pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika, yang merupakan perusahaan peninggalan ayahnya,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Anugerah Pajak Daerah: Bupati Karawang Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak

HOLOPIS.COM, KARAWANG - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan terima...

72 Panitia PPS Kutawaluya Akan Demo Kantor KPU Karawang Gegara Gaji

HOLOPIS.COM, KARAWANG - Sebanyak 72 Panitia PPS (Pemungutan Suara)...

Semburan Lumpur Pekat di Sungai Citarum, Dinas LH Karawang Bilang Begini

HOLOPIS.COM, KARAWANG - Karawang digemparkan oleh munculnya semburan air...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru