Minggu, 29 Desember 2024

Kemenhub Dorong Pemda Ikut Pelayanan BTS

Kita harapkan, layanan buy the service (BTS) ini bukan hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong pemerintah daerah dapat turut serta dalam penyelenggaraan bus dengan skema layanan buy the service (BTS), yang berfungsi sebagai pengumpan dari dan menuju transportasi massal.

“Kita harapkan, layanan buy the service (BTS) ini bukan hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah. Karena itu, saya mendorong dan mengimbau agar Pemda dapat memberikan alokasi dana untuk kegiatan feeder bus ini,” kata Budi Karya, dikutip Holopis.com, Senin (15/7).

Layanan BTS adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum, untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat.

Layanan ini diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kepada operator, yang akhirnya dinikmati masyarakat.

Menurut Budi, saat ini tercatat sudah ada 11 kota yang telah mengalokasikan APBD-nya untuk layanan BTS, yakni Padang, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Tangerang, Semarang, Surabaya, Bali, Surakarta, Jambi, dan Banjarmasin.

“Seperti Padang dan Surakarta, mereka bukanlah kota-kota yang memiliki APBD tinggi, tetapi mereka menyadari bahwa APBD harus turut serta. Ini penting demi konektivitas angkutan umum yang lebih baik,” imbuhnya.

Menurutnya apa yang kita lakukan pemerintah sekarang adalah untuk stimulus atau percontohan agar antar-moda berjalan dan masyarakat terlayani dengan baik. 

“Ke depan, semoga semakin banyak Pemda melakukannya. Saya yakin Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang mampu untuk mengalokasikan sebagian APBD, tidak perlu banyak,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral