NewsPolhukamKemenag Tantang DPR Buktikan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024

Kemenag Tantang DPR Buktikan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief angkat bicara terkait isu dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pengalihan kuota dari haji reguler ke khusus.

Terkait hal itu, Hilman enggan berkomentar banyak dan justru menantang DPR RI sebagai pihaknya yang melempar isu terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji, untuk membuktikan dugaan tersebut.

“Gausah dijawab, dibuktiin saja (dugaan korupsi tersebut),” kata Hilman usai menggelar acara ‘Sukses Haji’ di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip Holopis.com, Senin (15/7).

Hilman menjelaskan, bahwa pengalihan kuota haji yang merupakan kuota tambahan tersebut dari reguler ke khusus dilakukan Kemenag setelah mendapatkan persetujuan Kerajaan Arab Saudi.

Persetujuan tersebut, kata dia, menjadi landasan bagi Kemenag untuk mengalihkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu kuota, yang merupakan kuota istimewa dari Arab Saudi tersebut.

“Dalam MoU antar menterinya (Kemenag RI dan Menteri Haji Arab Saudi), angkanya memang segitu, kan kita enggak boleh jual-jual sembarangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengungkap adanya indikasi dugaan korupsi dalam praktik pengaturan kuota tambahan dari Arab Saudi.

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” tuturnya, Kamis (11/7).

Oleh karena itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, bahwa pihaknya di Pansus Angket Haji 2024 akan menindaklanjuti adanya dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji tersebut.

“Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” pungkasnya.

Ruang Mula

Rekomendasi

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Dirgahayu Indonesiaku ke 79 Tahun

berita Terbaru

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Bahlil Bongkar Kepemimpinan Golkar Tak Lepas dari Pemerintah : Kalau Saya Mazhab Kompetisi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membongkar hal yang mengejutkan di balik kepemimpinan Partai Golkar, yang selama ini selalu tak lepas dari kedekatannya dengan pemerintah.

Baleg DPR : Putusan MK Hanya Berlaku Bagi Partai Nonparlemen

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, dengan dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen.

Masih Janji Manis, Polda Metro Pastikan Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro...

Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait syarat pencalonan kepala daerah.