Advertisement
Categories: Polhukam

Simpatisan Koruptor SYL Aniaya Wartawan, Polisi Turun Tangan!

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian turun tangan mengusut dugaan aksi penganiayaan hingga penyeroyokan simpatisan Koruptor Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap wartawan/jurnalis usai sidang vonis.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa, sidang putusan atau vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digelar di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

SYL kemudian resmi divonis 10 tahun penjara, dengan denda sebesar Rp 300 juta dan uang pengganti senilai Rp 14,6 miliar.

Vonis itu diputuskan usai SYL dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sendiri dengan nominal Rp 44,6 miliar.

Bahkan, hakim menyampaikan bahwa SYL terbukti menyalahgunakan kekuasaannya. Tak sampai situ, hakim pun turut menyebut SYL dan keluarganya terbukti ikut serta menikmati hasil korupsinya itu sendiri.

Usai sidang vonis, keributan pun terjadi. Dari rekaman video amatir yang diterima Holopis.com, nampak bahwa salah satu wartawan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari kelompok yang diduga simpatisan/pendukung dari SYL.

Wartawan yang sedang meliput itu kemudian mendapatkan tindakan penganiayaan berupa tendangan, bahkan ikut dikeroyok oleh rekan simpatisan tersebut.

Atas hal itu, polisi kemudian turun tangan dan ikut mengusut dugaan aksi pengeroyokan tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporannya 11 Juli, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Indradi, sebagaimana informasi yang dikutip Holopis.com.

Ada pun pelapor, dalam hal ini wartawan bernama Bodhiya Vimala. Di sisi lain, terlapor saat ini disebutkan masih dalam penyelidikan.

“Pelapor BVC, terlapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Laporan ini sedang ditangani Ditreksrimum untuk dilakukan pendalaman,” tambahnya.

Share
Published by
Achmad Husin Alifiah

Recent Posts

Ada Diskon Tol Trans Jawa saat Nataru, Berlaku Kapan?

Tarif sejumlah ruas jalan Tol Trans Jawa akan diterapkan diskon sebesar 10 persen selama periode…

7 menit ago

BNPB Perluas Cakupan Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Ke Jawa Timur

BNPB bakal terus melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

22 menit ago

Puncak Sosialisasi di Solo, Ribuan Anggota JI Kompak Bubar dan Kompak Kembali ke NKRI

SOLO - Puncak roadshow sosialisasi deklarasi dan sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) serta ikrar kesetiaan…

26 menit ago

Ketua KPK Setyo Hormati Ide Presiden Prabowo Ampuni Koruptor

Ketua KPK Setyo Budiyanto menghormati pandangan Presiden RI Prabowo Subianto yang hendak memaafkan koruptor apabila…

37 menit ago

BREAKING NEWS : Pegulat Legendaris Rey Mysterio Sr Meninggal Dunia

Pegulat ternama Rey Misterio Sr. meninggal dunia di usia 66 tahun.

41 menit ago

Wali Kota Makassar Wanti-Wanti Siaga Banjir Bandang

Hujan dengan intensitas yang cukup tinggi terus mengguyur kota Makassar sejak semalam hingga pagi ini,…

52 menit ago