Advertisement
Categories: Polhukam

Pegi Setiawan Bebas, Menko Polhukam : Hargai Putusan Pengadilan!

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus Vina dan Eky, usai Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pihak Pegi. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pun menyampaikan bahwa putusan hakim Eman Sulaeman itu harus kita hargai bersama.

Sebelum itu, seperti yang telah diketahui bersama bahwa pada Senin (8/7), PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan soal kasus Vina dan Eky (Cirebon 2016).

Pada putusannya Eman Sulaeman menyampaikan, tidak ditemukan bukti bahwa Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat selaku termohon.

“Maka menurut Hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata Hakim Eman.

“Dengan demikian, petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengajak khalayak umum untuk menghargai putusan pengadilan.

“Kita hargai putusan pengadilan, Pegi jelas di situ adalah bebas ya pada waktu praperadilan. Sehingga tentunya kepolisian semua menyampaikan mereka menghargai putusan itu,” ungkap Hadi, seperti dikutip Holopis.com.

Selain daripada itu, Hadi juga mempersilakan tersangka lain dalam kasus Vina dan Eky tersebut untuk mengajukan peninjauan ulang dengan syarat memiliki bukti baru.

“Namun ada pertanyaan, bagaimana teman-temannya yang masuk, yang sudah delapan tahun yang lalu,” ujarnya lagi.

“Silakan kalau memang ada ditemukan kemungkinan bukti baru. Kalau bukti baru silakan untuk dilaksanakan peninjauan kembali,” tambahnya.

Share
Published by
Achmad Husin Alifiah

Recent Posts

IHSG Berpotensi Rebound di Awal Pekan, Tapi …

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diramal bakal bergerak mixed pada perdagangan awal pekan ini, Senin…

36 detik ago

Awal Pekan, Harga Emas Pegadaian Masih Stagnan

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…

36 detik ago

Cuaca Jateng Hari Ini Diprediksi Turun Hujan, Cek Sebaran Wilayahnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

16 menit ago

Barcelona Keok, Raphinha : Saya Tanggung Jawab!

Barcelona harus kandas di tangan Atletico Madrid, Raphinha pun mengaku bertanggung jawab atas kekalahan tersebut.

31 menit ago

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Hujan Mulai Siang Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

46 menit ago

Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Senin 23 Desember

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…

1 jam ago