Holopis.com
HOLOPIS.COM, JAKARTA –  Indonesia menduduki posisi ke -4 ekspor baja dunia. Posisi ini memberikan andil besar pada stabilitas perekonomian nasional. 

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bangga atas kinerja ekspor besi dan baja Indonesia. Pemerintah akan terus mendukung upaya industri besi dan baja sebagai produk andalah ekspor Indonesia di masa yang akan datang.

“Industri besi dan baja Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia. Pada 2023 nilai ekspor besi baja kita USD 26,70 miliar, mengalami peningkatan 261,49 persen dari tahun 2019 yang tercatat sebesar USD 7,39 miliar,” kata Mendag, dikutip Holopis, Rabu (11/7).

Menurutnya  baja menjadi andalan ekspor Indonesia. Baja terus menjadi komoditas pembangunan infrastruktur dan mendorong industri manufaktur di dalam negeri, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN). Di sisi lain peran industri baja memberikan perekonomian yang stabil.

Dikatakan Zulkifli, pertumbuhan industri dan ekspor besi dan baja Indonesia berkembang sangat pesat pada lima tahun terakhir (2019—2023). Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-4 sebagai negara pengekspor besi dan baja dunia dari sebelumnya peringkat ke-17 pada 2019. 

“Sementara pada 2023, nilai ekspor besi dan baja Indonesia mencapai USD 26,70 miliar, naik 261,49 persen dari 2019 yang tercatat sebesar USD 7,39 miliar. Nilai impor besi baja pada 2023 sebesar USD 11,38 miliar sehingga neraca perdagangan besi dan baja Indonesia pada 2023 mencatatkan surplus USD 15,32 miliar,” tuturnya.

Konsumsi baja nasional, katanya, diperkirakan mencapai 18,3 juta ton atau tumbuh sebesar 5,2 persen pada 2024. Pertumbuhan ini ditopang berbagai kondisi yang menjadi pendorong permintaan baja. 

“Indonesia juga gencar mengembangkan infrastruktur dan mendorong industri manufaktur, seperti pembangunan IKN, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan industri otomotif. Sedikitnya, terdapat 41 proyek prioritas strategis nasional yang ditargetkan selesai tahun 2024,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Ditambahkannya, Kemendag melalui berbagai strategi dan kebijakan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan ekspor nasional. Upaya ini di antaranya melalui pembukaan akses pasar luar negeri sebagai ‘toll way’, yaitu perjanjian perdagangan Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa, serta memperluas pasar nontradisional.

“Di sisi lain, Kemendag terus berupaya melindungi dan mendorong industri baja dalam negeri. Beberapa di antaranya dengan melakukan pembatasan impor untuk produk besi baja tertentu, mendorong kegiatan ekspor yang bernilai tambah melalui hilirisasi produk besi baja, dan melakukan pengawasan impor besi baja sebagai upaya untuk memastikan barang yang beredar sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, industri besi baja Indonesia masih dihadapkan restriksi perdagangan dari negara lain. Beberapa di antaranya seperti pengenaan trade remedies dan kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Namun, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengatasi berbagai hambatan perdagangan tersebut. Salah satunya, diwujudkan dengan kegiatan pelepasan ekspor produk baja berteknologi tinggi sebanyak 160 ton senilai USD 195 ribu ke negara tujuan Australia, Kanada, dan Puerto Rico pada Jumat, (21/6) lalu.

“Kolaborasi adalah kunci. Saya harap kita dapat terus bekerja sama dalam menghadapi tantangan- tantangan tersebut. Di tengah melambatnya ekonomi dunia, kalau kita terampil, ada peluang. Di tengah polarisasi, produk Indonesia masih diterima di pasar global,” pungkasnya.