Faisal Basri Sebut Pemerintah Bakal Kewalahan Tahan Harga BBM Subsidi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri menyebut pemerintah nantinya tidak akan mampu lagi membendung harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah kenaikan harga minyak dan dolar AS. 

Dia menuturkan, apabila harga minyak dunia dan dolar AS meningkat, maka APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus mengeluarkan dana ekstra untuk membayar kompensasi dan subsidi jenis BBM tersebut.

“Artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi tidak dinaikkan,” kata Faisal dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/7).

Dia pun melihat, dengan kondisi yang terjadi saat ini, pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM bersubsidi. Terlebih dengan adanya wacana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.

“Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi, yaitu Pertalite dan solar,” ucapnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. 

“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangkan,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan, PT Pertamina (Persero) saat ini sedang mempersiapkan segala hal untuk melaksanakan pembatasan tersebut. “Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan,” kata dia.

Dia menjelaskan, langkah pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara akibat belanja subsidi BBM di tengah naiknya harga minyak dunia. 

Pembatasan tersebut, kata Luhut, juga sebagai langkah antisipatif pemerintah atas potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 yang mungkin akan lebih besar dari target.

“Hal ini terjadi seiring pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Penurunan penerimaan terutama disebabkan merosotnya setoran PPh (pajak penghasilan) badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam,” kata Luhut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral