Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Bareskrim Pastikan Laporan Nurul Ghufron Masih Diproses

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan hingga saat ini pelaporan pimpinan KPK Nurul Ghufron terhadap anggota Dewas KPK masih terus berlanjut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro berdalih bahwa laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Terkait laporan seseorang kita wajib menindaklanjuti, dan saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya pada Senin (8/7) seperti dikutip Holopis.com.

Oleh karena itu, Djuhandhani enggan mengungkapkan lebih jauh bagaimana perkembangan pelaporan tersebut termasuk pihak yang sudah dilakukan pemanggilan.

“Kemudian, terkait kasusnya, tentu saja kita masih mendalami dan prosesnya juga masih proses lidik ya,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, Nurul Ghufron melaporkan Albertina ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024 atas nama pelapor Nurul Ghufron.

Albertina dilaporkan oleh Ghufron atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik sudah cukup bukti dan siap disidangkan serta penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang terjadi di Jakarta pada kurun waktu Januari-Mei 2024.

Polisi sudah membuka penyelidikan dengan nomor: SP.Lidik/1057/V/Res.1.14./2024/Dittipidum tanggal 14 Mei 2024. Dalam prosesnya, Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru