HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan verifikasi tahap akhir dan bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua. Setelah proses verifikasi akhir, pencairan dana pendidikan akan cair ke rekening tabungan peserta didik masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, verifikasi merupakan salah satu proses penting yang harus dilakukan secara ketat dan selektif, agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Untuk itu, pihaknya membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
”Proses verifikasi kami percepat dengan target satu bulan. Sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu,” jelas Budi dikutip Holopis.com, Sabtu (6/7).
Dikatakan Budi sebanyak 130.101 data calon penerima KJP Plus yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang dua. Angka tersebut bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus di-update secara berkala.
“Proses ini kami lakukan dengan ketat dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.
Budi berharap, melalui program tersebut masyarakat Jakarta semakin sejahtera melalui peningkatan pendidikan.
”Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan tepat dan cermat, sehingga kita memiliki generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.