HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor barang dari China hingga 200 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, bahwa tarif bea masuk tersebut baru sebatas rencana dan masih dalam tahap pembahasan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.
Sebab ia memastikan, pembahasan rencana tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
“Mulai dari bahan baku seperti serat, lalu sampai kain, sampai pakaian jadi. Itu kan semuanya ada produksi di Indonesia,” kata Febrio dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (5/7).
Ia menuturkan, bahwa rencana tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga agar produksi di Indonesia bisa tetap berjalan dengan baik, di tengah kondisi Cina yang tengah mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity).
Selain itu, rencana pemberian tarif pajak yang terbilang jumbo itu merupakan upaya pemerintah untuk menghalau praktik dumping atau penjualan barang dengan harga yang lebih murah, sebagai akibat adanya overcapacity tersebut.
“Jadi memang terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka (China) menjual dengan dumping,” ujarnya.