BerandaNewsPolhukamHadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Rekening tersebut diberi label mencurigakan dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga berkas tersebut akan menjadi dokumen yang dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

“Rekening yang dicurigai berdasarkan analisa PPATK sudah diserahkan sebagian oleh PPATK kepada penyidik Bareskrim Polri,” kata Hadi saat berada di kantornya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (5/7) seperti dikutip Holopis.com.

Hadi mengatakan Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut. Kemudian nantinya, daftar rekening itu akan diumumkan ke publik.

Penerbit Iklan Google Adsense

Apabila tidak ada yang mengklaim sebagai pemilik, maka melalui keputusan pengadilan uang dalam rekening itu bisa disita dan menjadi aset negara.

“Apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, sekali lagi akan kita ambil,” ujarnya.

Dia mengatakan PPATK akan terus bertukar informasi dengan penyidik Bareskrim terkait rekening ini. Dia bilang pemerintah serius memberantas judi online.

“Kami serius untuk menangani judi online, termasuk kaitannya dengan pinjol. Karena banyak korban pinjol kalah judol yang akhirnya kita lihat sendiri di media masa, mereka putus asa,” katanya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS