Momen kebersamaan Presiden Jokowi bersama menantunya Bobby Nasution. [Gambar : ist]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.
Bobby kemudian mengakui bahwa hal tersebut benar adanya, namun dalam konteks cawe-cawe yang berbeda. Dimana peran Jokowi sebagai mertuanya adalah untuk mendoakan dirinya yang tengah maju di kontestasi Pilkada Sumut.
“Ya saya sampaikan partisipasi atau peran dari orang tua pasti ada,” kata Bobby Nasution dalam pernyataannya Kamis (4/7) yang dikutip Holopis.com.
Bobby pun menegaskan, cawe-cawe mertuanya tersebut tidak lebih ke ranah politik dan hanya sebatas di ucapan doa semata.
“Di dalam hal ini itu peran yang paling besar adalah mendoakan. Itu yang saya sampaikan, yang bisa saya pastikan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) merespons wacana pengajuan nama Kaesang Pangarep maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi bahkan menuding Presiden Jokowi (Joko Widodo) pasti sudah melakukan cawe-cawe untuk mengusung nama Kaesang Pangarep.
“Sudah-sudah sudah nyodorkan. Sudah nyodorkan, kita lihat saja,” kata Habib dalam keterangannya, Kamis (27/6).
Aboe Bakar bahkan mengklaim, hal itu sudah merupakan hal yang biasa dilakukan oleh Presiden Jokowi belakangan ini.
“Kan sudah biasa cawe-cawe, mulai dari presiden sampe nanti, biasa, jadi nggak ada masalah biar aja,” klaimnya.
Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb diagendakan…
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru…
DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak…
Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian…
Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode…
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…