Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” kata Alex dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Ia juga mengaku bahwa dirinya telah gagal dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Setidaknya, hal ini atas penilaian dirinya pribadi selama 8 (delapan) tahun menjadi pimpinan KPK.

“Dan saya harus mengakui ya secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya apakah pak Alex berhasil, saya tidak akan sungkan katakan saya gagal memberantas korupsi,” tegasnya.

Bahkan performa kerja KPK dalam tindak pidana korupsi juga semakin disorot publik pasca munculnya survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini kembali pada titik jenuh.

“Paling tidak kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi. Saya ingat di tahun 2015 pertama kali saya masuk di KPK, IPK 34. Sempat naik menjadi angka 40, sekarang kembali lagi di titik 34,” terangnya.

Dengan demikian, ia melihat bahwa publik tengah menaruh persepsi negatif terhadap KPK atas kinerjanya selama ini.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru…

5 detik ago

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak…

15 menit ago

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian…

30 menit ago

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode…

1 jam ago

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…

2 jam ago

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi…

2 jam ago