HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” kata Alex dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.
Ia juga mengaku bahwa dirinya telah gagal dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Setidaknya, hal ini atas penilaian dirinya pribadi selama 8 (delapan) tahun menjadi pimpinan KPK.
“Dan saya harus mengakui ya secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya apakah pak Alex berhasil, saya tidak akan sungkan katakan saya gagal memberantas korupsi,” tegasnya.
Bahkan performa kerja KPK dalam tindak pidana korupsi juga semakin disorot publik pasca munculnya survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini kembali pada titik jenuh.
“Paling tidak kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi. Saya ingat di tahun 2015 pertama kali saya masuk di KPK, IPK 34. Sempat naik menjadi angka 40, sekarang kembali lagi di titik 34,” terangnya.
Dengan demikian, ia melihat bahwa publik tengah menaruh persepsi negatif terhadap KPK atas kinerjanya selama ini.