Advertisement
Categories: Polhukam

Tangkap 2 orang Kurir, Polisi Temukan 72 Kilogram Sabu di Rumah Kontrakan

Advertisement

HOLOPIS.COM, TANGERANG – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita 72 Kilogram sabu.

Penggerebekan dipantau langsung oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki dan di dampingi langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, beserta puluhan petugas Polisi pada Senin (1/7) malam.

“Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” kata Hengki di lokasi kejadian seperti dikutip Holopis.com

Dikatakan Hengki, Gudang sabu ini terbongkar setelah Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19).

Di lokasi yang sama, AKBP Malvino menuturkan dari kedua pria tersebut yang merupakan kurir sabu itu telah disita sabu seberat 1 kilogram beberapa waktu lalu. Seperti biasa, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan tersebut.

“Sebelumnya kami berhasil mengamankan dua orang kurir. Dalam prosesnya kami menemukan ada kunci (kontrakan) yang disimpan salah satu pelaku. Lalu kami melakukan pengembangan,” ujar Malvin.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tuturnya.

Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Perannya dua orang kurir tadi kan yang berhasil digeledah oleh Subdit 3 Dit Narkoba, maka di temukan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” jelasnya.

Share
Published by
Danang Fajar Pradhipta

Recent Posts

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

23 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

53 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

58 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

1 jam ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

1 jam ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

2 jam ago