BerandaNewsPolhukamMenko Polhukam Tinjau Langsung Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

Menko Polhukam Tinjau Langsung Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengunjungi Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan tindaklanjut dari rapat bersama Menko Polhukam bersama Menteri Kominfo dan Kepala BSSN.

Di sela kunjungannya, Menko Polhukam juga melaksanakan apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) seluruh Indonesia.

Menurutnya, BSSN adalah institusi yang sangat vital dan penting sehingga memerlukan kerja sama, kerja keras, dan konsentrasi luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai,” kata Menko Hadi dalam keterangannya, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Pada apel yang dilaksanakan secara hybrid, Mantan Panglima TNI juga menyampaikan perhatian khusus kepada seluruh K/L serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin langsung berinteraksi kepada seluruh CISRT di Indonesia agar saya mengetahui bagaimana kesiapan apabila menghadapi ancaman dari luar maupun dari dalam,” ujarnya.

Ia juga memilih secara acak Tim CISRT untuk menyampaikan situasi dan kondisi keamanan siber, diantaranya PPATK, Kementerian ATR/BPN, Bakamla, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BP Batam.

“Saya menekankan betapa pentingnya menjaga data, salah satunya Kementerian ATR/BPN karena menyimpan seluruh dokumen milik rakyat dan pemerintah, hampir seluruh Indonesia. Ini semua kepemilikan tanah ada di ATR/BPN, sehingga tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan tulus dan kita harus menjaga hak rakyat,” tegas Hadi.

Sementara untuk Bakamla, beliau menegaskan bahwa Bakamla memiliki tugas yang sangat berat di laut untuk melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia.

Disampaikan hingga saat ini, sudah terbentuk 93 CSIRT dari total target 160 CSIRT pada K/L (Kementerian / Lembaga) Pusat dan sudah terbentuk 156 CSIRT dari total target 552 CSIRT pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini adalah progres yang sangat baik dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketahanan siber nasional.

Lebih lanjut Menko Hadi menyampaikan CSIRT seluruh Indonesia harus terus mematuhi dan melaksanakan regulasi terkait pengelolaan
insiden siber sebagaimana tertuang pada Peraturan BSSN Nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber dan Peraturan BSSN Nomor 2 tahun 2024 tentang manejemen krisis siber.

“CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respons, dan siap untuk menangani permasalahan siber,” pungkasnya.

Selain itu sebagai upaya memperkuat penerapan keamanan terhadap pengelolaan sistem elektronik, CSIRT harus memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020, Peraturan BSSN Nomor 4 tahun 2021 dan Peraturan BSSN nomor 9 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

PB SEMMI Desak Muhadjir Effendy Dicopot

Dirinya meminta Menteri PMK Muhadjir Effendy untuk meminta maaf kepada publik dan disarankan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS