HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengakui harga obat yang beredar di Indonesia cenderung mahal. Bahkan jika dibandingkan dengan Malaysia, harga obat di Tanah Air lebih mahal hingga 5 (lima) kali lipat.
“Perbedaan harga obat itu tiga kali, lima kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 Persen kan, 500 persen,” kata Budi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (2/7).
Budi pun mengungkap, tingginya harga obat di Indonesia salah satunya disebabkan karena adanya inefisiensi dalam perdagangan obat itu sendiri, mulai dari masalah tata kelola hingga soal tranparansi.
“Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak harus dikeluarkan. Kan ujung-ujungnya yang beli juga kan pemerintah juga,” katanya.
Maka dari itu, Budi mengaku telah berkomunikasi dengan asosiasi industri alat kesehatan dan obat-obatan untuk menyesuaikan kebijakan, dengan harapan agar harga obat di dalam negeri menjadi lebih murah.
“Misalkan kayak itu tadi, kita mau dorong industri dalam negeri. Jangan kalau impor barang jadi bea masuknya 0, tapi kemudian biaya komponen impornya karena kita komponennya masih impor justru itu dipajakin, kan jadi kalau industri dalam negeri kita bikin pasti kita tidak kompetitif karena sudah ada biaya bea masuk di sana,” kata Budi.
“Harus ngomong dengan Menteri Perindustrian yang nanti ngatur. Kemudian juga kita mengusulkan ke Kementerian Keuangan mengenai policy-nya seperti apa. Nah koordinasi itu yang di Indonesia kan mahal ya,” katanya.