Advertisement
Categories: Polhukam

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peristiwa kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara menjadi perhatian serius Dewan Pers. Apalagi, kasus ini memunculkan spekulasi karena berdasarkan temuan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut.

Temuan tersebut adalah, kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Kabupaten Karo yang diduga melibatkan oknum TNI.

Kebakaran pada 27 Juni 2024 menewaskan empat orang, yakni Rico Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan Loin Situkur (3).

Dalam kasus ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyatakan sangat menyayangkan kasus ini. Apalagi, insiden tersebut telah membuat seorang jurnalis meninggal dunia secara mengenaskan.

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, Dewan Pers mendapati ada dua versi yang berbeda atas kejadian tersebut. Versi tim KKJ yang berisi AJI, IJTI, PFI, FJPI, dan LBH Medan menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain, kebakaran tersebut terjadi karena ada ceceran bensin di rumah korban hingga menyulut bara api. Ditambah, korban memang berjualan bensin eceran di rumahnya.

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

“Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” tegas Ninik.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK ikut melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

“Secara khusus, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait,” tutupnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kaleidoskop Film Indonesia 2024 : Kesuksesan Film Horor Komedi dan Drama Komedi

Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…

1 jam ago

PP PBSI Panggil 81 Atlet Pelatnas Tahap Pertama

Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…

2 jam ago

Kimberly Ryder Curhat Sempat Dilarang Mantan Suami Pakai KB

Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…

2 jam ago

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Galeri24 Melonjak Tajam

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…

2 jam ago

Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru 2024

Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…

2 jam ago

Silau! Harga Emas Antam Melonjak Tajam di Akhir Pekan

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan yang signifikan…

3 jam ago