Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Tewasnya Rico Sempurna

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Peristiwa kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara menjadi perhatian serius Dewan Pers. Apalagi, kasus ini memunculkan spekulasi karena berdasarkan temuan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut.

Temuan tersebut adalah, kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Kabupaten Karo yang diduga melibatkan oknum TNI.

Kebakaran pada 27 Juni 2024 menewaskan empat orang, yakni Rico Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan Loin Situkur (3).

Dalam kasus ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyatakan sangat menyayangkan kasus ini. Apalagi, insiden tersebut telah membuat seorang jurnalis meninggal dunia secara mengenaskan.

“Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” kata Ninik Rahayu, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, Dewan Pers mendapati ada dua versi yang berbeda atas kejadian tersebut. Versi tim KKJ yang berisi AJI, IJTI, PFI, FJPI, dan LBH Medan menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain, kebakaran tersebut terjadi karena ada ceceran bensin di rumah korban hingga menyulut bara api. Ditambah, korban memang berjualan bensin eceran di rumahnya.

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

“Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” tegas Ninik.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK ikut melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

“Secara khusus, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait,” tutupnya.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Profil Harashta Haifa Zahra, Pemenang Miss Supernational 2024 Pertama dari Indonesia

Harashta Haifa Zahra (lahir 5 September 2003) adalah seorang model, aktivis lingkungan dan pemegang gelar…

8 detik ago

VIRAL : Pencuri Kena Apes, Nyaris Curi Motor Akhirnya Cuma Bisa Ambil Topi

Tak hanya korban, pelaku pencurian juga tak jarang kena sial sehingga rencana jahatnya gagal untul…

10 menit ago

4 Tips Pakai Maskara Anti Luntur agar Tetap Cantik Meski Musim Hujan

Musim hujan sering kali menjadi tantangan bagi para pengguna maskara, karena air hujan dapat membuat…

20 menit ago

Lima Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir

Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu

30 menit ago

Tak Perlu Sedot Lemak, Ini Rahasia Hilangkan Double Chin agar Wajah Tirus

Siapa sih yang suka memiliki double chin yang membuat pipi terlihat tembem? Double chin atau…

50 menit ago

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk…

1 jam ago