BerandaNewsRagamMenPAN-RB Tanggapi Revisi UU Kementerian Negara

MenPAN-RB Tanggapi Revisi UU Kementerian Negara


HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana revisi Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara menjadi Rancangan UU inisiatif DPR. Persetujuan tersebut ditanggapi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. 

Menurut Abdullah Azwar prinsipnya pembentukan kementerian tentunya diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi Presiden pada masa pemerintahannya.

“Secara aturan, pembentukan kementerian pastinya merupakan hak prerogratif Presiden, yang tentu menyesuaikan kebutuhan Presiden dalam mencapai visi-misinya dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Tentu pencapaian visi-misi itu pastinya telah mempertimbangkan agenda pembangunan nasional dan dinamika tantangan global,” ujar Anas dikutip Holopis, Minggu (30/6). 

Anas menuturkan, Kementerian PANRB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan. 

Penerbit Iklan Google Adsense

“Tetapi secara prinsip ada dua. Pertama, pembentukan kementerian merupakan prerogratif Presiden. Kedua, pembentukan kementerian berbasis pada efektivitas pemerintahan, termasuk terkait optimalisasi tugas-fungsi yang ada di masing-masing kementerian untuk digerakkan dalam rangka mencapai target kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional,” jelasnya. 

Anas menambahka sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini pemerintah terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan proses bisnis yang efektif melalui koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga.

“Saat ini pemerintah fokus pada bagaimana tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik dan berdampak ke rakyat. Intinya berdampak, bisa dirasakan rakyat, seperti berulangkali disampaikan Presiden Jokowi. Contohnya beberapa hari lalu pemerintah meluncurkan digitalisasi perizinan event sebagai hasil pemangkasan proses bisnis dan kolaborasi lintas kementerian,”tutupnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Banjir Rendam Pemukiman Warga Di Kabupaten Sidenreng Rappang

Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Stasiun MRT Glodok – Kota Telah Terhubung

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan stasiun bawah tanah MRT Jakarta semakin dikebut. Teranyar Stasiun Glodok dan Kota kini telah terhubung.  Corporate Secretary Division Head PT...

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Pejabat Kominfo Undur Diri Usai PDNS Kena Serangan Ransomware

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Dipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Istri Hasyim Asyari Bukan Orang Sembarangan

Hasyim Asyari resmi dijatuhi vonis pemecatan sebagai ketua KPU RI oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas pelanggaran berat kode etik karena kasus asusila.

Cek Lokasi SIM Keliling Hari Kamis 4 Juli di Jakarta

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada hari Kamis 4 Juli 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS