Minggu, 29 Desember 2024

Kemendag Naikkan Harga Patokan Ekspor, Ada Komoditas Tembaga hingga Seng

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) pada periode Juli 2024. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 805 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso mengatakan, bahwa kenaikan ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia sehingga mempengaruhi penetapan HPE.

“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Budi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/6).

“Kenaikan harga komoditas produk pertambangan ini disebabkan karena meningkatnya permintaan di pasar dunia,” terangnya.

Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode ini, yakni konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. Sedangkan untuk konsentrat besi laterit, mengalami penurunan harga pada periode ini.

Secara rinci, harga rata-rata konsentrat tembaga pada periode Juli 2024 sebesar 3.919,08/WE atau naik 0,75 persen.

Kemudian harga konsentrat timbal rata-rata di angka 903,55 USD/WE atau naik 0,66 persen, dan konsentrat seng dengan harga rata-rata 811,19 USD/WE atau naik sebesar 0,66 persen.

Sementara produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe 250 persen dan Al,O, 50, à 10 persen), dengan harga rata-rata 49,79 USD/WE atau turun 3,26 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari data Asian Metal, London Bullion Market Association (BMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Bidang Koordinator Maritim dan Investasi Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral