HPE Periode Juli 2024: Komoditas Produk Pertambangan Kena Bea Keluar


HOLOPIS.COM, JAKARTA – Periode Juli 2024, mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) masih menunjukkan kenaikan harga. Kenaikan ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia sehingga memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE). 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso mengatakan, penetapan harga patokan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 805 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 14 Juni 2024.

“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Kenaikan harga komoditas produk pertambangan ini disebabkan karena meningkatnya permintaan di pasar dunia. Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode ini, yakni konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. Sedangkan untuk konsentrat besi laterit, mengalami penurunan harga pada periode ini,” ungkapnya dikutip Holopis, Minggu (30/6).

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.919,08/WE atau naik sebesar 0,76 persen. Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 903,55/WE atau naik sebesar 0,66 persen. Dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 811,19/WE atau naik sebesar 0,66 persen.

Sementara, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 49,79/WE atau turun sebesar 3,26 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode 
Juli 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. 

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari data Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 

“Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tutupnya.

Wuri Setyaningsih

Share
Published by
Wuri Setyaningsih

Recent Posts

Anime The Seven Deadly Sins: Four Knights of the Apocalypse Lanjut ke Season 2

Anime The Seven Deadly Sins: Four Knights of the Apocalypse karya Suzuki no Yon-kishi, resmi…

4 menit ago

Buruh Gelar Aksi di Kantor Bupati Bekasi Bawa Lima Tuntutan

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa di…

19 menit ago

PKB Usul Nagita Slavina Dampingi Bobby Nasution di Pilkada Sumut

PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) memberikan usulan mengenai sosok pendamping Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara.

34 menit ago

3rd Gymnastics Indonesia Open Siap Digelar, Diharapkan Jadi Talent Scooting dan Regenerasi Atlet

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Persatuan Senam Indonesia (Gymnastics Indonesia) siap menggelar 3rd Gymnastics Indonesia Open 2024,…

49 menit ago

Banjir Rendam Pemukiman Warga Di Kabupaten Sidenreng Rappang

Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

1 jam ago

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian…

1 jam ago