HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kabar bahwa dirinya akan kembali diperiksa lagi oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Hasto pun hanya bisa menyatakan kesiapannya apabila penyidik KPK masih membutuhkan keterangannya terkait dengan buronan Harun Masiku yang juga merupakan kader PDIP.
KPK sebelumnya diketahui kembali menangani kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
“Ya, siap,” kata Hasto Kristiyanto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (30/6).
Dia pun mengumbar janji bakal mematuhi hukum secara kooperatif dengan KPK jika lembaga antirasuah tersebut masih membutuhkan keterangannya.
Kendati demikian, Hasto mengklaim bahwa kegiatannya pada Juli 2024 bakal disibukkan untuk mempersiapkan penelitian tesis doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
Nantinya, dia mengaku akan melakukan ujian doktoral, sehingga dia pun berharap di sela-sela kesibukannya itu, dirinya tetap bisa menghadiri panggilan KPK.
Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Nah, Hasto dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.
Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.