Selain itu, data sekitar 800 ribu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) hilang tanpa ada backup. Dampak dari hilangnya data ini sangat luas, termasuk pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang terpaksa mundur. Padahal, jadwal mulai kuliah di luar negeri tidak mengalami perubahan. Keterlambatan dalam pencairan beasiswa juga menjadi masalah, terutama bagi penerima yang harus hidup dengan biaya hidup yang lebih tinggi di luar negeri.

Aplikasi Srikandi, yang digunakan untuk pengarsipan nasional, masih belum bisa diakses. Hal ini mengganggu berbagai proses administrasi di tingkat nasional. Selain itu, verifikasi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah juga terganggu, membuat proses penerimaan siswa baru menjadi lebih sulit.

Sertifikasi halal untuk UMKM terhambat karena portal ptsp.halal.go.id tidak berfungsi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal untuk kelangsungan bisnis mereka. Selain itu, cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak bisa dilakukan, padahal ini diperlukan untuk verifikasi data mahasiswa baru.

Jamaah umrah terancam gagal berangkat ke tanah suci karena masalah paspor dan visa yang tidak bisa diproses. Antrean panjang di imigrasi bandara juga terjadi karena pelayanan harus dilakukan secara manual. Selain itu, pendaftaran KIPK untuk jalur mandiri tidak bisa sinkronisasi data, menambah kerumitan bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar.

Pengajuan jenjang jabatan akademik untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui situs elkite-lldikti3.kemdikbud.go.id terpaksa ditutup sejak 20 Juni. Registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga terkena dampak, begitu pula dengan WNA yang baru mulai bekerja di Indonesia yang tidak bisa membuat NPWP karena masalah imigrasi.

Website Otorita Ibukota Nusantara (IKN) sempat mengalami gangguan karena masalah PDN. Dapodik (data pokok pendidikan) masih belum bisa diakses hingga sekarang, mengganggu berbagai proses administrasi dan perencanaan di sektor pendidikan.

Gangguan PDN ini menunjukkan betapa pentingnya sistem cadangan dan keamanan data yang lebih baik di berbagai sektor layanan publik. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan dan backup data agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan berbagai layanan publik bisa kembali normal dan lebih siap menghadapi tantangan di era digital ini.

Dua krisis yang melanda keamanan siber dan layanan publik di Indonesia ini menyoroti perlunya pendekatan yang lebih serius dan sistematis dalam mengelola data dan layanan digital.

“Pemerintah perlu menempatkan keamanan data sebagai prioritas utama dan memastikan bahwa seluruh sistem dan proses mendukung perlindungan informasi secara maksimal. Hanya dengan cara ini, Indonesia bisa menghadapi tantangan masa depan dengan lebih percaya diri dan aman,” pungkasnya.