Advertisement
Categories: Ragam

Sempat Terdampak Serangan Ransomware, Kemenag Pastikan SIHALAL Berjalan Normal

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL berjalan normal.

Hal itu disampaikan, setelah adanya serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya pada 20 Juni 2024 lalu.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengaku, bahwa layanan SIHALAL pada 20 – 23 Juni lalu sempat terdampak serangan siber tersebut. Namun mulai 24 Juni 2024, layanan tersebut kembali berjalan normal.

“Sejak Senin 24 Juni 2024, seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal berjalan normal kembali,” kata Aqil Irham dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/6).

Terdampaknya SIHALAL sempat mengakibatkan terganggunya layanan pengajuan sertifikasi halal, layanan pengajuan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, layanan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal, layanan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), layanan akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dan layanan terkait lainnya.

Lebih lanjut, Aqil penempatan aplikasi SIHALAL pada PDN merupakan wujud kepatuhan pihaknya terhadap aturan pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui PDN, penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi diarahkan untuk pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi dengan melakukan pengintegrasian data dan informasi, aplikasi SPBE, dan infrastruktur SPBE.

“Seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui aplikasi SIHALAL,” ujarnya.

Aplikasi SIHALAL, kata dia, mulai ditempatkan pada PDNS 2 sejak 1 Maret 2024, di mana sebelumnya ditempatkan pada PDNS 1 sejak Juni 2023.

Sebelumnya, adanya gangguan pada PDNS 2 sempat berpengaruh pada sejumlah layanan elektronik pemerintah yang lain.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Korupsi CSR BI OJK, KPK Panggil Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa dua anggota DPR RI Komisi XI terkait kasus dugaan korupsi…

45 detik ago

Hasil NBA : Milwuakee Bucks Tumbang di Tangan Nets 105-111

Milwaukee Bucks harus kandas di tangan Brooklyn Nets pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan skor…

16 menit ago

283 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Natal

Sebanyak 283 warga binaan yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima…

31 menit ago

Kapolri Klaim Angka Kecelakaan saat Nataru Cenderung Menurun

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim angka kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan…

46 menit ago

Virgil van Dijk Bilang Sayang Liverpool, Kode Keras Teken Kontrak Baru?

Virgil van Dijk menyampaikan pendapatnya perihal perasaannya saat ini bersama Liverpool. Pemain Belanda itu pun…

1 jam ago

Kompolnas Ungkap 2 Klaster di Kasus Komplotan Polisi Peras Penonton DWP

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan adanya dua klaster besar dari sejumlah oknum polisi dalam menjalani…

1 jam ago