Pemprov Bangka Belitung Diimbau Buat Inovasi Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah

HOLOPIS.COM, BANGKA BELITUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung untuk mengembangkan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui teknologi informasi.

Hal ini ditekankan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan secara virtual melalui video taping dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Rencana Kegiatan Pasca Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

Kegiatan ini berlangsung di BW Suite Hotel Belitung, Kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis (27/6).

Maurits mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini dalam upaya menyinkronkan program pusat dan daerah, khususnya dalam hal pengelolaan PDRD. Kegiatan ini penting dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).

“Melalui forum Rapat Koordinasi Nasional ini, izinkan kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga sekaligus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Maurits seperti dikutip Holopis.com.

Maurits mengimbau agar Pemda dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak (WP) secara cepat, tepat, murah, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Apalagi di era yang serba-cepat seperti sekarang, masyarakat menginginkan pemerintah yang responsif, produktif, serta mampu memberikan solusi-solusi dalam percepatan pembangunan.

“Dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga negara dituntut untuk dapat hadir dan menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Dia melanjutkan, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan beberapa regulasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah. Regulasi itu seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD.

Selain itu, ada regulasi lain yang berkaitan dengan pengelolaan PDRD, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Diterbitkannya peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat meminimalkan berbagai kendala yang terjadi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengubah tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pajak dan retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah, di mana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Afifuddin Klaim Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Jadwal

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengklaim pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terhambat dengan kasus…

14 menit ago

Joe Biden Ogah Mundur dari Pilpres AS 2024 Meski Ketuaan

Presiden Joe Biden telah menegaskan komitmennya untuk ikut dalam pemilihan presiden tahun 2024, meskipun menemui…

29 menit ago

Selamat! Bintang High School Musical Vanessa Hudgens Jadi Seorang Ibu

Bintang Hollywood yang dikenal dari film High School Musical, Vanessa Hudgens, kini sudah menikmati momen…

39 menit ago

Puan Maharani Buka Peluang Bentuk Poros Baru di Pilkada Jakarta

Ketua Umum DPP PDIP Puan Maharani mengakui adanya potensi untuk pembentukan poros baru di Pilkada…

44 menit ago

Anime The Seven Deadly Sins: Four Knights of the Apocalypse Lanjut ke Season 2

Anime The Seven Deadly Sins: Four Knights of the Apocalypse karya Suzuki no Yon-kishi, resmi…

59 menit ago

Buruh Gelar Aksi di Kantor Bupati Bekasi Bawa Lima Tuntutan

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa di…

1 jam ago