HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Prof Mahfud MD mengatakan, bahwa kunci dari perbaikan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di kepemimpinan nasional. Karenanya, ia menekankan bahwa masa depan KPK ada di tangan pimpinan nasional yang baru nanti, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Ya kita tidak perlu terlalu pesimis karena sebenarnya seperti yang saya katakan berkali-kali, ini tergantung kepada pimpinan. Ini kan ada momentum terjadi pergantian kepemimpinan nasional, pemerintahan, kuncinya di situ,” kata Mahfud MD dalam dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/6).
Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju tersebut menyarankan, bahwa Presiden Prabowo nantinya tidak usah terlalu banyak memanggil KPK dan lebih baik membiarkan saja mereka bekerja sesuai dengan independensi dan integritasnya. Nantinya, KPK cukup memberi laporan tembusan ada peristiwa apa dan penindakan apa yang dilakukan.
“Komitmen saja, komitmen Pak Prabowo, saya akan memperbaiki penegakan hukum ini dan KPK sekarang harus lebih independen. Kalau bisa kembalikan minimal satu pasal yang dulu dicabut, komisioner itu mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan,” ujar Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menerangkan, ada dua cara mengembalikan kewenangan seperti itu. Bisa usul ke DPR atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika itu memang dirasa mendesak.
Mahfud menekankan, pengembalian satu pasal itu bisa membuat KPK kembali kuat dan setelah itu cukup biarkan saja KPK bekerja. Ia menyampaikan, sebenarnya jika KPK kuat salah satu yang akan menerima dampak baik tidak lain Presiden itu sendiri.
“Sebenarnya, Presiden itu enak loh kalau KPK-nya galak. Menurut saya, Presiden bebannya ringan, pemerintah itu bebannya ringan kalau KPK, biar saja itu tangkap penegak, dulu kan KPK itu untuk penegak hukum, untuk pengadilan buat penegak hukum, itu biar penegak hukumnya takut, menurut saya pemerintah akan terbantu kalau KPK kuat,” ujarnya.
Kemudian, Mahfud juga menilai bahwa di KPK mungkin ada dugaan praktik pemerasan seperti yang selama ini didengar publik. Bagi Mahfud itu bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di KPK. Namun demikian, ia masih memiliki keyakinan bahwa lembaga ad hoc yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa kembali bertaring dan dipercaya publik.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa komitmen penguatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi salah satu narasi yang dikampanyekan Prabowo jika terpilih menjadi Presiden di Pilpres 2024. Salah satunya ketika ia menghadiri acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Januari 2024 lalu.
“Manakala saya nanti bersama saudara Gibran menerima mandat dari rakyat, saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan total,” kata Prabowo.