Lagi, Satgas BLBI Sita Harta Obligor Senilai Rp 333,66 Miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan aset properti eks BLBI dan penyitaan harta kekayaan para obligor BLBI di sejumlah wilayah Indonesia.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, bahwa estimasi harta kekayaan yang disita oleh pihaknya dari para obligor sebesar Rp333,66 miliar. Angka tersebut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tanah.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor,” kata Rionald dalam keterangan resmi, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (28/6).

Rionald menjelaskan, barang jaminan milik debitur yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan penyelesaian lainnya.

Sedangkan terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” katanya.

Rincian penanganan aset dengan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI dan penyitaan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik obligor sebagai berikut :

  • Penyitaan atas harta kekayaan lain Obligor Kwan Benny Ahadi (selaku PKPS Bank Orient) berupa 1 bidang tanah seluas 1.309 m2 dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Jl. Gedung Hijau Raya Blok SG Nomor 17 Sektor V, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas nama Kwan Benny Ahadi, dengan estimasi nilai sebesar Rp 65,45 miliar.
  • Penyitaan atas harta kekayaan lain Obligor BLBI atas nama Andri Tedjadharma berupa satu bidang tanah seluas 1.880 m2 berikut bangunan villa di atasnya, yang berlokasi di Mega Indah Villa Estate Blok K.II, Desa/Kelurahan Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sesuai dengan SHGB No. 689 atas nama Andri Tedjadharma. Penyitaan dilakukan karena belum dipenuhinya kewajiban kepada Negara sebesar Rp4,54 triliun.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 3.196 m2, yang terletak di Jl. S. Parman, Kel. Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Dewa Rutji, dengan estimasi nilai sebesar Rp255,68 miliar.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 108 m2, yang terletak di Jl. Cipto Mangunkusumo, Gg. Danau Ranau IV No. 10 RT/RW 011/04, Sumur Batu-Teluk Betung Utara, Provinsi Lampung, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks BCA (BTO), dengan estimasi nilai sebesar Rp357 juta.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 320 m2, yang terletak di Jl. Desa Sidorejo No. 83 RT/RW 003/02, Dusun II, Desa Sidorejo, Kec. Sidomulyo, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Danamon (BTO), dengan estimasi nilai wajar sebesar Rp32 juta.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 8 unit Apartemen Taman Rasuna seluas 532,57 m2 di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Dharmala (BBKU, dengan estimasi nilai wajar sebesar Rp9,14 miliar.
Khoirudin Ainun Najib

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib
Tags: Satgas BLBI

Recent Posts

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi…

15 menit ago

Survei Tinggi Bikin Helldy Agustian Berpotensi Jadi Walikota Cilegon Lagi

Elektabilitas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menembus 89,7 persen. Hal ini berdasarkan data survei yang…

30 menit ago

Kemenkeu Masih Bahas Rencana Pajaki Barang Impor China 200%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor…

45 menit ago

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan…

60 menit ago

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

Menurut Habib Syakur, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini…

1 jam ago

Bobby Nasution Pertimbangkan Nagita Slavina Jadi Wakilnya

Bobby Nasution memastikan akan segera melakukan pembahasan dengan partai politik pengusung mengenai sosok pendampingnya di…

1 jam ago