BerandaNewsPolhukamLagi, Satgas BLBI Sita Harta Obligor Senilai Rp 333,66 Miliar

Lagi, Satgas BLBI Sita Harta Obligor Senilai Rp 333,66 Miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan aset properti eks BLBI dan penyitaan harta kekayaan para obligor BLBI di sejumlah wilayah Indonesia.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, bahwa estimasi harta kekayaan yang disita oleh pihaknya dari para obligor sebesar Rp333,66 miliar. Angka tersebut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tanah.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor,” kata Rionald dalam keterangan resmi, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (28/6).

Rionald menjelaskan, barang jaminan milik debitur yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan penyelesaian lainnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sedangkan terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” katanya.

Rincian penanganan aset dengan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI dan penyitaan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik obligor sebagai berikut :

  • Penyitaan atas harta kekayaan lain Obligor Kwan Benny Ahadi (selaku PKPS Bank Orient) berupa 1 bidang tanah seluas 1.309 m2 dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Jl. Gedung Hijau Raya Blok SG Nomor 17 Sektor V, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas nama Kwan Benny Ahadi, dengan estimasi nilai sebesar Rp 65,45 miliar.
  • Penyitaan atas harta kekayaan lain Obligor BLBI atas nama Andri Tedjadharma berupa satu bidang tanah seluas 1.880 m2 berikut bangunan villa di atasnya, yang berlokasi di Mega Indah Villa Estate Blok K.II, Desa/Kelurahan Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sesuai dengan SHGB No. 689 atas nama Andri Tedjadharma. Penyitaan dilakukan karena belum dipenuhinya kewajiban kepada Negara sebesar Rp4,54 triliun.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 3.196 m2, yang terletak di Jl. S. Parman, Kel. Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Dewa Rutji, dengan estimasi nilai sebesar Rp255,68 miliar.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 108 m2, yang terletak di Jl. Cipto Mangunkusumo, Gg. Danau Ranau IV No. 10 RT/RW 011/04, Sumur Batu-Teluk Betung Utara, Provinsi Lampung, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks BCA (BTO), dengan estimasi nilai sebesar Rp357 juta.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 320 m2, yang terletak di Jl. Desa Sidorejo No. 83 RT/RW 003/02, Dusun II, Desa Sidorejo, Kec. Sidomulyo, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Danamon (BTO), dengan estimasi nilai wajar sebesar Rp32 juta.
  • Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 8 unit Apartemen Taman Rasuna seluas 532,57 m2 di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Bank Dharmala (BBKU, dengan estimasi nilai wajar sebesar Rp9,14 miliar.
Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hasto Kristiyanto Ngambek Diceramahi Biar Fokus Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa banyak berkata-kata menanggapi sindiran dari PSI agar dirinya fokus kepada penanganan kasus Harun Masiku.

HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Titip Pesan Ini ke Polri

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara kepada Polri.

Bamsoet Harap Polri Jadi Penegak Hukum yang Adil

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet menyampaikan ucapan selamat kepada Polri yang kini tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.

GNK Beri 4 Catatan Penting di HUT Bhayangkara ke 78 Tahun

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengatakan bahwa HUT Polri ke 78 harus menjadi momentum refleksi bagi institusi Bhayangkara bisa semakin baik lagi.

GPK Harap Polri Makin PRESISI dan Sukseskan Pilkada 2024

Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Abdullah Kelrey menyampaikan ucapan selamat untuk HUT Bhayangkara yang ke 78 tahun (HUT Polri ke 78). Di mana momentum hari kelahiran Polri tersebut tiba pada hari Senin, 1 Juli 2024.

Hasto Kristiyanto Sudah Siap Diperiksa KPK Lagi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kabar bahwa dirinya akan kembali diperiksa lagi oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS