Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjanjikan pemberian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

Bahlil merasa kurang adil jika perpanjangan izin usaha itu tak diberikan, setelah Freeport merampungkan proyek pembangunan smelternya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.

Adapun pernyataan itu disampaikannya sembari menyinggung terkait rencana penambahan 10 persen saham Indonesia menjadi 61 persen kepemilikan nasional.

“Agak kurang adil kalau kita tidak memberikan perpanjangan tambahan (IUPK bagi Freeport) karena sudah bangun smelter di Gresik. Apalagi kita akan mendapatkan tambahan saham 10 persen,” kata Bahlil, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (27/6).

Karenanya, Bahlil memastikan pemerintah akan segera merampungkan aturan terkait perpanjangan kontrak Freeport tersebut, mengingat mayoritas saham Freeport juga sudah menjadi milik pemerintah Indonesia.

Namun, hal itu menurutnya juga tergantung bagaimana pihak Freeport bisa segera merampungkan syarat-syarat yang harus dipenuhi, dalam upaya mendapatkan perpanjangan kontrak tersebut.

“Kami akan merampungkan (perpanjangan IUPK) dalam kurun waktu secepat-cepatnya. Kami akan melakukan percepatan. Tapi tergantung kalau PT Freeport juga sudah selesai syarat-syaratnya,” ujar Bahlil.

Sebagaimana diketahui, bahwa kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport kini di angka 51,23 persen, setelah divestasi saham pada September 2018 melalui PT Inalum (Persero) yang membayar sebagian saham Freeport.

Divestasi saham 10 persen tambahan yang sedang diusahakan pemerintah merupakan salah satu syarat perpanjangan IUPK PTFI yang berakhir di 2041, menjadi selama 20 tahun lagi alias sampai 2061.

“Karena sekarang ini Freeport sudah tidak lagi punya Freeport-McMoran, ini sudah 50 persen milik BUMN, kalau kita sudah tambah 10 persen lagi maka sekitar 60 persen milik pemerintah Indonesia. Jadi kalau untuk negara kita saja, kenapa harus kita buat ribet-ribet,” tegas Bahlil.