HOLOPIS.COM, JAKARTA – Serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), menggelar aksi demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Massa aksi yang didominasi oleh kaum buruh ini, membawa 5 tuntutan yakni Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya, Menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.
Kemudian, Menuntut Pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern, Menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah dan Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh.