yandex
Selasa, 31 Desember 2024

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL (Angkatan Laut) melalui Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai sukses menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran illegal.

Dalam siaran pers resmi TNI AL, setidaknya da 42 pekerja migran illegal dari Malaysia yang diamankan oleh petugas.

“TNI AL berhasil mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang datang dari Malaysia di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai,” tulis siaran pers tersebut seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).

Pengungkapkan itu berawal saat Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan info bahwa akan datang pekerja migran ilegal yang akan masuk di wilayah Pelintung pada Minggu (23/6).

Mendapatkan informasi tersebut, tim bergegas menuju daerah Pelintung, Medang Kampai, Dumai. Setibanya di Pelintung, tim langsung melaksanakan koordinasi dan dilanjutkan pengendapan di tepi pantai Pesisir Pelintung, dimana ini merupakan titik awal rencana turunnya PMI ilegal.

“Kemudian tim mendapati PMI Non Prosedural telah mendarat di pantai dan 1 orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar Pesisir Pantai Pelintung, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural,” jelasnya.

Selanjutnya 42 PMI Non Prosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pemeriksaan, dan pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan puluhan pekerja migran tersebut, tim mengamankan KTP 31 buah, handphone 44 buah, dan Pasport sebanyak 23 buah. Dari informasi yang diperoleh, PMI Non Prosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 PMI Non Prosedural beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Diketahui para PMI Non Prosedural tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia dengan harga Rp. 5.000.000 s.d Rp. 6.000.000,- untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral