Kemendag Ajak Masyarakat Berdayakan UMKM

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keterlibatan ormas dalam pengembangan UMKM merupakan langkah penting untuk membangkitkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Jerry, keterlibatan aktif organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait pengembangan UMKM dan digitalisasi pasar, merupakan langkah penting untuk membangkitkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

“Pasalnya, peran UMKM bagi perekonomian nasional cukup signifikan. Sektor UMKM telah memberikan kontribusi sebesar Rp8.573 triliun atau setara 61 persen dari pendapatan domestik bruto dan menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja,” kata Jerry, Rabu (26/6).

Kementerian Perdagangan memiliki program terkait peningkatan kualitas produk dan promosi UMKM salah satunya pada 26 September 2023 lalu, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag tersebut bertujuan mendukung kesetaraan kesempatan (equal level of playing field) bidang perdagangan daring.

Pembinaan bagi UMKM bertujuan meningkatkan kualitas produk, pengembangan jenama (branding), dan sertifikasi halal. Selain aktif dalam pembinaan UMKM, Kementerian Perdagangan mengikutsertakan UMKM dalam pameran, sosialisasi Cinta Produk Lokal, dan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). 

Kementerian Perdagangan juga menjembatani kerja sama UMKM dengan ritel modern agar UMKM dapat memasok dan memasarkan produknya melalui gerai atau jaringan ritel modern.

“Melalui program kemitraan UMKM dengan ritel modern dan lokapasar (marketplace), produk-produk dalam negeri dapat tersedia di pasaran. Dengan demikian, produk UMKM dapat dijangkau dan diminati oleh konsumen dalam negeri,” tambah Jerry.

Wamendag Jerry menuturkan, melihat besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo menargetkan 30 juta pelaku UMKM untuk Go-Digital pada 2024. Adanya digitalisasi ekonomi dan keuangan telah menggeser preferensi masyarakat ke arah permintaan layanan keuangan yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal. 

Sehingga, pemerintah terus memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran.

Wamendag Jerry mengungkapkan, Kementerian Perdagangan turut mendukung digitalisasi dengan menyediakan sistem pemantauan pasar dan bapok. 

“Pemerintah menyediakan sistem pemantauan pasar dan barang kebutuhan pokok (bapok) sebagai indikator pengukuran stabilitas harga bapok, peringatan dini kelangkaan barang, dan disparitas harga. Selain itu, juga mendukung sepenuhnya program Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai (SIAP) QRIS untuk digitalisasi pasar rakyat UMKM,” tutup

Wuri Setyaningsih

Share
Published by
Wuri Setyaningsih

Recent Posts

Penampilan di Minggu Terakhir PRJ 2024, Ada Rizky Febian Hingga Kotak!

Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14…

13 menit ago

Pemkab Bekasi Lakukan Persiapan Hadapi Anomali Cuaca

Sejumlah persiapan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi dalam menghadapi ancaman bencana alam…

28 menit ago

Gerindra Anggap Nagita Slavina Sosok Pebisnis Beprestasi

Partai Gerindra menanggapi usulan PKB untuk mengajukan nama Nagita Slavina menjadi pendamping Bobby Nasution di…

43 menit ago

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima)…

58 menit ago

Sri Mulyani Nilai Ekonomi Global Masih Lemah, Inflasi Global Masih Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai perekonomian global masih dalam posisi stagnan lemah. Karena inflasi…

1 jam ago

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)…

1 jam ago