Max Ruland Boseke Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terima Duit Haram Rp2,5 M

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke (MRB) ke jeruji besi.

Max Ruland yang juga Kepala Baguna PDIP tersebit kini ditahan oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle dan atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Basarnas Tahun 2012-2018.

Selain Max Ruland, penyidik juga menahan dua tersangka lain. Yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2012-2018 sekaligus Koordinator Humas Badan SAR, Anjar Sulistiyono (AJS) dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta (WLW). Ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) cabang KPK. 

“Para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan 14 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).

Dalam kontruksi perkara, Basarnas pada 2013 mengajukan usulan Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L) berdasarkan Rencana Strategis Basarnas tahun 2010-2014. Di antaranya, pengadaan truk angkut personil sebesar Rp 47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp 48,7 miliar. 

Pengadaan itu diawali mekanisme rapat tertutup yang dihadiri kepala Basarnas dan para pejabat eselon 1 dan 2. Setelah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Basarnas ditetapkan, Max Ruland memberikan daftar calon pemenang kepada tersangka Anjar Sulistiyono dan Tim Pokja pengadaan Basarnas atas pekerjaan yang akan dilelang.

“Termasuk pekerjaan pengadaan truk angkut personil 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT TAP (Trikarya Abadi Prima), yaitu perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh saudara WLW (William Widarta),” ujar Asep.

Tersangka Anjar lalu menggunakan data harga dan spesifikasi yang disusun oleh anak buah William Widarta, Riki Hansyah. Adapun William mengikuti lelang pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle menggunakan bendera PT Trikarya Abadi Prima dan perusahaan pendamping PT Omega Raya Mandiri dan PT Gapura Intan Mandiri.

Kemudian, PT Trikarya Abadi Prima diumumkan sebagai pemenang lelang pada Maret 2014. Diduga terdapat persekongkolan dalam pemenangan pengadaan tersebut. 

“Terdapat adanya kesamaan IP Adress peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawaran,” terang Asep. 

Untuk pengadaan truk angkut, PT Trikarya Abadi Prima menerima pembayaran uang muka sebesar Rp 8,5 miliar dan sebesar Rp 8,7 miliar untuk pembayaran pengadaan rescue carrier vehicle. 

Asep menyebut,  tersangka Max diduga menerima uang dari William sebesar Rp 2,5 miliar dalam bentuk ATM atas nama William Widarta dan slip tarik tunai yang sudah ditandatangani. 

“MRB menggunakan uang dari Sdr. WLW sebesar Rp 2,5 miliar tersebut untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” ungkap Asep. 

Adapun dugaan kerugian keuangan negara yang timbul atas perbuatan rasuah ini sebesar Rp 20,4 miliar. Dugaan kerugian negara itu berdasarkan laporan hasil audit perhitunganBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

KPK menjerat para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara oleh BPKP ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar dalam kegiatan Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle Tahun 2014 pada Badan SAR Nasional,” tandas Asep. 

Rangga Tranggana

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang…

2 jam ago

Manfaat Shalat Tahajud: Kebiasaan yang Mengubah Hidup

Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada waktu malam setelah tidur. Shalat ini memiliki…

6 jam ago

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

7 jam ago

PSI Tawarkan Koalisi di Pilkada Jakarta, PKS : Paketnya Sesuai Arahan Presiden!

PKS mengaku terbuka dengan tawaran PSI untuk berkoalisi di Pilkada Jakarta 2024.

7 jam ago

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan…

8 jam ago

Banjir Landa Lima Kecamatan di Bone Bolango

Bencana banjir melanda beberapa wilayah pada lima kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

10 jam ago