Advertisement
Categories: Polhukam

Kejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan didorong untuk bisa bersikap lebih transparan terkait penanganan perkara kerja sama Pasar Tipar Gede/ Pasar Gudang dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang.

Di mana kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi itu pun sampai saat ini belum mengalami perkembangan signifikan setelah beberapa bulan lalu naik penyidikan umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati maupun Kasi Pidsus Taufik Akbar saat dikonfirmasi kompak bungkam menjelaskan perkembangan perkara tersebut.

Ketua Fatkadem (Forum Advokat Untuk Keadilan dan Demokrasi) Erman Umar menegaskan, pihak Kejari Kota Sukabumi jangan sampai terkesan masuk angin dalam menyelesaikan perkara korupsi.

“Pihak Kejaksaan harus konsisten dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penanganan perkara,” kata Erman Umar dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).

Erman juga menegaskan, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya melakukan pengawasan melekat agar kasus tersebut bisa secepat mungkin diselesaikan.

“Kami harap perintah Jaksa Agung untuk tetap ditaati oleh seluruh anak buahnya sehingga tidak ada pihak yang bermain mata dalam penanganan perkara,” tegasnya.

Dari informasi, kasus tersebut bermula Ketika di tahun 2023 Pemerintah Kota Sukabumi melakukan perjanjian kerjasama sewa Barang Milik Daerah (Pasar Tipar Gede/ Pasar Gudang) dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang.

Bahwa inisiatif penyewaan pasar tersebut dilakukan oleh Bayu Waluya yang diketahui merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi bekerja sama dengan Walikota Sukabumi.

Bayu Waluya yang telah mendapatkan restu dari Wali Kota Sukabumi itu kemudian mengajak seorang pengusaha untuk membiayai pembayaran biaya sewa kepada pemerintah dan rehabilitasi pasar tipar gede.

Bayu Waluya kemudian sempat meyakinkan pengusaha tersebut jika nanti pasar tersebut telah dia kelola maka Ia akan memasukkan PKL ke dalam pasar tersebut dan keuntungan dari pembayaran sewa PKL dibagi 2 antara Thomas dan Bayu Waluya dengan besaran masing-masing 50 persen. Sedangkan untuk seluruh perizinan akan menjadi tanggung jawab Bayu Waluya.

Page: 1 2

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

4 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

5 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

5 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

6 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

6 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

6 jam ago