HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar demo menolak Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Mereka menilai program Tapera tak sesuai kebutuhan rumah bagi kaum buruh.
“Terkait dengan program Tapera, kami menyampaikan pandangan yang pertama adalah Tapera tidak sesuai dengan tuntutan kaum buruh terkait pengadaan tempat tinggal atau rumah layak bagi kaum buruh dan juga rakyat,” kata Pimpinan Kolektif GEBRAK, Sunarno, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/6) seperti dikutip Holopis.com.
Mereka menilai program Tapera semakin menambah penderitaan buruh. Sebab, menurutnya, upah bulanan buruh sudah terlalu banyak dipotong untuk membayar iuran, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Tapera yang diprogramkan oleh pemerintah ini memungut iuran dari buruh atau pekerja, ASN, TNI Polri, dan juga pekerja mandiri sebesar 2,5% sampai 3%, tentunya ini menambah penderitaan kaum buruh dan juga rakyat,” tuturnya.
“Kenapa? Karena kaum buruh selama ini sudah mendapatkan potongan dari misalnya BPJS Ketenagaankerjaan sebesar 2%, BPJS Kesehatan 1%, Jaminan Pensiun 1%, dan juga potongan BPH 21 antara 5-10%,” sambungnya.
Ia juga menyinggung soal sistem kerja sebagian buruh. Ia menyebut tak semua buruh memiliki jaminan kerja hingga sistem kerja kontrak.
“Selain soal pengupahan, masalah yang dihadapi adalah terkait dengan sistem kerja yang fleksibel,sistem kerja kontrak, outsourcing, borongan, sistem magang yang mereka kawan-kawan buruh tidak memiliki jaminan kepastian kerja. Artinya dengan adanya Tapera ini sangat tidak relevan bagi kawan-kawan buruh karena tadi tidak memiliki jaminan kepastian kerja,” ujar Sunarno.
Ia juga menegaskan akan menggelar aksi protes pada Kamis (27/6) mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya penolakan terhadap UU Tapera.
“Maka dari itu Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan mobilisasi masa untuk turun ke jalan pada hari Kamis, 27 Juni 2024, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Di samping itu, kami juga mengajak kepada masyarakat sipil dan organisasi rakyat lainnya untuk ikut bergabung dalam aksi penolakan Tapera ini,” kata Sunarno.
Beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi protes tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut UU Tapera beserta seluruh peraturan turunannya.
2. Menuntut Presiden Jokowi agar membatalkan program Tapera dan bukan menunda tanpa terkecuali.
3. Menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.
4. Menuntut Presiden Jokowi agar dalam membangun perumahan untuk rakyat harus ekonomis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hunian yang layak, terintegrasi dengan tempat bekerja dan akses moda transportasi moderen.
5. Menuntut Presiden Jokowi agar mencabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.