BerandaNewsPolhukamHadi Tjahjanto Perintahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pelototi Minimarket

Hadi Tjahjanto Perintahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pelototi Minimarket

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pihaknya bakal melibatkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk ikut menangani permasalahan judi online.

Hadi mengungkapkan bahwa peran kedua instansi tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi minimarket yang melayani jasa isi ulang pulsa.

“Tapi yang utama adalah sekarang kepolisian di lapangan adalah bhabinkamtibmas dan babinsa terus melakukan pengawasan terhadap jual beli rekening. Dan juga pengawasan terhadap minimarket yang menjual pulsa isi ulang top up untuk bermain judol,” kata Hadi dalam keterangannya pada Jumat (21/6) seperti dikutip Holopis.com.

Langkah itu menurut Hadi, demi memutus jalur ke luar negeri, terutama terkait internet access provider (IAP).

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kalau internet access provider sudah kita putus, artinya apa, jalur untuk memberikan ruang bermain ini yang sudah tidak ada,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI pada hari Rabu (19/6). Dalam Rakor tersebut, diputuskan  3 langkah utama yang akan dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online ditambah dengan satu langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo.

Pertama, penindakan terhadap rekening-rekening yang berdasarkan analisis PPATK dicurigai terkait judi online. Kedua, penindakan praktik jual-beli rekening, dan Ketiga, menindak game online yang terafiliasi dengan judi online.

Sementara langkah yang khusus dilakukan Kemenkominfo antara lain menutup network access provider (NAP) luar negeri yang terafiliasi dengan bisnis judi online.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.

Dilantik Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin : Innalillahi

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara untuk menggantikan posisi Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS