UIN Ancam DO Mahasiswa Terlibat Judi Online

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Rektor UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan bahwa pihaknya sangat menentang keras praktik judi online, termasuk di kalangan Mahasiswanya.

“Sejak awal, UIN Jakarta berkomitmen untuk mendorong iklim lingkungan kampus yang sehat lahir dan batin. Tak terkecuali atas praktik judi (online),” kata Tholabi dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (22/6).

Hal ini disampaikan Tholabi dengan merujuk Keputusan Rektor UIN Jakarta Nomor 734 Tahun 2021 tentang Pedoman Kode Etik Mahasiswa UIN Jakarta, khususnya di Pasal 6 angka 13.

“Secara tegas disebutkan judi merupakan bentuk pelanggaran etik mahasiswa, baik dilakukan di lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus,” ujarnya.

Dalam konteks judi, termasuk judi online, Tholabi mengatakan bahwa ada kriteria pelanggaran yang diterapkan, mulai dari pelanggaran yang berdampak pada teguran hingga sampai pemecatan, termasuk pencabutan gelar akademik.

“Adapun judi masuk kategori pelanggaran kode etik sedang sebagaimana disebut dalam Pasal 9 ayat (2) Kode Etik Mahasiswa UIN Jakarta. Ancaman sanksi sedang ini akan berubah menjadi sanksi berat bilamana dilakukan pelanggaran dengan ancaman sanksi sedang secara berulang atau dua perbuatan sekaligus,” paparnya.

Untuk ancaman sanksi dengan klasifikasi sedang, berupa peniadaan hak memperoleh sebagian atau bahkan keseluruhan pelayanan akademik dan administrasi kampus.

“Sedangkan sanksi berat berupa pemecatan dari status mahasiswa universitas atau pencabutan gelar akademik,” sambungnya.

Dengan demikian, Tholabi menegaskan bahwa pihaknya sangat serius memberikan sanksi kepada para Mahasiswa yang melakukan praktik perjudian baik konvensional maupun berbasis online.

“UIN Jakarta serius dan tegas atas pelanggaran berupa judi (online). UIN Jakarta menyatakan perang atas praktik judi online di lingkungan sivitas akademika. Tak ada toleransi terhadap judi online bagi sivitas akademika UIN Jakarta,” pungkasnya.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota…

14 menit ago

Kunci Gitar Escape – Afgan Feat. Jessi Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Industri musik Indonesia kembali dibuat heboh dengan kolaborasi antara Afgan dan Jessi…

29 menit ago

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi…

44 menit ago

Survei Tinggi Bikin Helldy Agustian Berpotensi Jadi Walikota Cilegon Lagi

Elektabilitas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menembus 89,7 persen. Hal ini berdasarkan data survei yang…

59 menit ago

Kemenkeu Masih Bahas Rencana Pajaki Barang Impor China 200%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor…

1 jam ago

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan…

1 jam ago