HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI pada hari Rabu (19/6). Dalam Rakor tersebut, diputuskan 3 langkah utama yang akan dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online ditambah dengan satu langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo.
Pertama, penindakan terhadap rekening-rekening yang berdasarkan analisis PPATK dicurigai terkait judi online. Kedua, penindakan praktik jual-belirekening, dan Ketiga, menindak game online yang terafiliasi dengan judi online. Sementara langkah yang khusus dilakukan Kemenkominfo antara lain menutup network access provider luar negeri yang terafiliasi dengan bisnis judi online.
Chicago Bulls alias 'Si Banteng' lagi-lagi menelan kekalahan pada lanjutan NBA musim 2024/2025, kali ini…
JAKARTA - Komika Fico Fachriza saat ini tengah menjadi perbincanngan banyak kalangan. Bukan soal standup…
Laju Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG sepanjang tahun 2024 ini cenderung naik turun bak…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyampaikan bahwa dirinya telah mengeluarkan…
Selain perubahan logo, struktur organisasi Komdigi juga mengalami perubahan Dari empat direktorat jenderal (Ditjen) yang…
Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 masih akan berlanjut, dua pertandingan sisa pun bakal tersaji.…