Satgas pemberantasan judi online,mulai bekerja dengan 4 langkah yang sudah disepakati bersama. [Foto : Holopis.com]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI pada hari Rabu (19/6). Dalam Rakor tersebut, diputuskan 3 langkah utama yang akan dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online ditambah dengan satu langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo.
Pertama, penindakan terhadap rekening-rekening yang berdasarkan analisis PPATK dicurigai terkait judi online. Kedua, penindakan praktik jual-belirekening, dan Ketiga, menindak game online yang terafiliasi dengan judi online. Sementara langkah yang khusus dilakukan Kemenkominfo antara lain menutup network access provider luar negeri yang terafiliasi dengan bisnis judi online.
KSAU Marsekal TNI Tonny Harjono melakukan pertemuan dengan pimpinan pertahanan udara pemerintah Turki, General Ziya…
Kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa kliennya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Wish You Were Here jadi salah satu lagu hits milik grup band…
Lagu Kalung Emas menjadi salah satu karya mendiang Didi Kempot yang populer sepanjang masa.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) mulai terlihat santai dalam menanggapi wacana pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi rawan profit taking pada perdagangan jelang akhir pekan ini,…