Advertisement
Categories: Polhukam

Pemprov DKI Klaim Punya Alat Pantau Netralitas ASN

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mewanti-wanti agar ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan kerja mereka tetap menjaga netralitasnya saat Pilkada Serentak 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menegaskan, pihaknya akan memantau kegiatan para ASN di media sosial yang biasanya menjadi sarana mereka dalam menyuarakan aspirasinya.

“Saya harap ASN di DKI Jakarta netralah Anda. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda,” kata Taufan Bakri dalam pernyataannya pada Rabu (19/6) seperti dikutip Holopis.com.

Tak hanya itu, Taufan pun sesumbar bahwa Pemprov DKI sudah punya alat untuk pemantauan netralitas para ASN. Namun, Taufan tidak menjelaskan lebih rinci cara kerja maupun seperti apa alat pengawasan netralitas tersebut.

“Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak,” klaimnya.

Taufik kemudian kembali berbicara mengenai pentingnya kehati-hatian aktifitas para ASN saat menggunakan media sosial. Pasalnya, satu kesalahan kecil saja berpotensi membuat mereka harus menghadapi ancaman sanksi.

“Pintarlah Anda menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. ‘Like’ saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak,” tegasnya.

Adapun pelanggaran terkait netralitas ini dapat berupa kode etik seperti membuat unggahan dukungan kepada pasangan calon tertentu, memberi tanda suka maupun komentar ke paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Selain itu bisa juga pelanggaran disiplin antara lain aksi pemberian dukungan kepada paslon tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Taufan menuturkan, berkaca pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta. Ini, sambung dia, menunjukkan tingkat kesadaran para ASN tinggi bahwa mereka harus netral.

“Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan pada ASN agar netral,” pungkasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Hasto dan Yasonna Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

JAKARTA - Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa ada 2 (dua) orang yang…

13 menit ago

Foto Natal Versi Fans Arsenal Gemes Banget, Gak Bohong!

Hal unik diunggah fans Arsenal di media sosial dalam perayaan Natal tahun ini, dimana sejumlah…

28 menit ago

Cek Cuaca Jateng saat Libur Natal, Bakal Turun Hujan Seharian?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

43 menit ago

Akbar Faizal Harap MA Lihat Vonis Harvey Moeis : Putusan 6,5 Tahun Hina Logika Keadilan

JAKARTA - Mantan politisi Partai NasDem, Akbar Faizal mengingatkan kepada Mahkamah Agung agar bersikap pada…

58 menit ago

Cuaca Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan Siang Nanti, Cek Prakiraan Lengkap BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

1 jam ago

Jadwal Boxing Day Liga Inggris Malam Ini : City dan Everton Berebut Kado Natal, Chelsea-MU Main

Boxing Day Liga Inggris edisi 2024 kali ini akan bergulir dalam beberapa jam ke depan.…

1 jam ago