yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Pemprov DKI Klaim Punya Alat Pantau Netralitas ASN

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mewanti-wanti agar ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan kerja mereka tetap menjaga netralitasnya saat Pilkada Serentak 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menegaskan, pihaknya akan memantau kegiatan para ASN di media sosial yang biasanya menjadi sarana mereka dalam menyuarakan aspirasinya.

“Saya harap ASN di DKI Jakarta netralah Anda. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda,” kata Taufan Bakri dalam pernyataannya pada Rabu (19/6) seperti dikutip Holopis.com.

Tak hanya itu, Taufan pun sesumbar bahwa Pemprov DKI sudah punya alat untuk pemantauan netralitas para ASN. Namun, Taufan tidak menjelaskan lebih rinci cara kerja maupun seperti apa alat pengawasan netralitas tersebut.

“Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak,” klaimnya.

Taufik kemudian kembali berbicara mengenai pentingnya kehati-hatian aktifitas para ASN saat menggunakan media sosial. Pasalnya, satu kesalahan kecil saja berpotensi membuat mereka harus menghadapi ancaman sanksi.

“Pintarlah Anda menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. ‘Like’ saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak,” tegasnya.

Adapun pelanggaran terkait netralitas ini dapat berupa kode etik seperti membuat unggahan dukungan kepada pasangan calon tertentu, memberi tanda suka maupun komentar ke paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Selain itu bisa juga pelanggaran disiplin antara lain aksi pemberian dukungan kepada paslon tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Taufan menuturkan, berkaca pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta. Ini, sambung dia, menunjukkan tingkat kesadaran para ASN tinggi bahwa mereka harus netral.

“Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan pada ASN agar netral,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral