Advertisement
Categories: Ekobiz

Ngeri, Kaum Tajir ‘Depo’ Judi Online Sampai Rp 40 Miliar

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkap data terkait praktik judi online. Salah satu yang diungkap yakni terkait transaksi para pemain judi online

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkapkan, bahwa pemain judi online di Indonesia berasal dari seluruh kalangan masyarakat, yakni kalangan ekonomi menengah ke bawah dan ekonomi ke atas.

“Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar,” kata Hadi dalam konferensi pers, Rabu (19/6) seperti dikutip Holopis.com.

Sedangkan untuk nilai transaksi masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah rata rata berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000. 

Ironisnya, lebih dari setengah atau sekitar 80 persen pemain judi online yang berjumlah 2,37 juta orang merupakan masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah, alias kaum miskin. 

“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta,” tuturnya. 

Adapun dari sisi usia, mantan Panglima TNI itu mengungkap 2 persen dari total pemain judi online yang sebanyak 2,37 juta orang, atau sebanyak 80.000 orang merupakan masyarakat dengan usia di bawah 10 tahun.

“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata.

Secara lebih rinci, klasifikasi pemain judi online dengan usia 10 hingga 20 tahun mencapai 11 persen, atau sebanyak 440.000 orang. Sementara, usia 21 hingga 30 tahun yang bermain judi daring ini sebanyak 520.000 orang.

“Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000 (orang). Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, itu jumlahnya 1.350.000 (orang),” tambah pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut. 

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online ini telah mencapai Rp600 triliun sejak lima tahun terakhir. Sedangkan untuk kuartal I-2024, aliran dana judi online ini telah mencapai Rp100 triliun.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Usai Libur Natal, IHSG Berpotensi Tergelincir ke Zona Merah

Bursa saham Indonesia kembali dibuka pada hari ini, Jumat (27/12), setelah dua hari libur nasional…

9 menit ago

Francesco Bagnaia Punya Visi yang Lebih Unggul dari Pembalap MotoGP Lainnya

Bos Ducati Gigi Dall'Igna yakin, Francesco Bagnaia jadi tolak ukur para pembalap MotoGP biarpun ia…

24 menit ago

Jelang Akhir Tahun, Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mulai merangkak naik pada…

39 menit ago

Usai Libur Natal, IHSG Dibuka Semringah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini, Jumat (27/12) usai libur Natal 2024…

54 menit ago

Libur Natal Berakhir, Harga Emas di Pegadaian Masih Mager

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih belum mengalami pergerakan…

1 jam ago

Layanan Serambi MyPertamina Dukung Perjalanan Lancar Selama Libur Nataru

Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024/2025 makin nyaman dengan hadirnya layanan tambahan dari Pertamina…

1 jam ago