Advertisement
Categories: Polhukam

Mabes Polri Tak Mau Disalahkan soal Laporan Pengusaha Rental Mobil Sebelum Tewas Dikeroyok Warga Sukolilo

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan pernyataan terkait kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pengusaha rental mobil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Di mana dalam kasus yang terjadi di Kelurahan Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo tersebut, pengusaha berinisial BH (52) yang tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraan rentalnya, setelah sebelumnya membuat laporan kehilangan mobil di Polres Metro Jakarta Timur.

Trunoyudo menjelaskan, bahwa setiap laporan ke polisi harus mengikuti prosedur administratif yang ditetapkan. Sehingga tidak benar jika Polri lambat dalam penanganan perkara yang dilaporkan oleh warga masyarakat.

“Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta,” kata Trunoyudo dalam keterangan persnya Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menegaskan, bahwa setiap proses penanganan sebuah kasus pasti melibatkan analisis dan pengumpulan bukti oleh penyidik. Sehingga kecepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan dapat bervariasi, tergantung pada kompleksitas dan bukti yang ada.

“Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik,” ujarnya.

Trunoyudo juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak pelapor dan kepolisian dalam penanganan kasus. Sehingga update penanganan perkara tidak misleading dan miskomunikasi.

Di samping itu, ia menyampaikan duka cita atas kejadian tragis yang menimpa korban BH. Terkait dengan kasus ini, Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dan melakukan langkah-langkah investigasi lebih lanjut.

“Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami mengimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat,” tambahnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Forum Aktivis Islam Ancam Lakukan Sweeping Miras di Karawang

Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…

41 detik ago

Serunya Jessica Iskandar Dekorasi Pohon Natal Bersama El Barack

Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.

16 menit ago

Aparat Tembak Mati Personel Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…

31 menit ago

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

46 menit ago

Cinta Laura Tampil Jawa Medok di Film Terbaru

JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…

1 jam ago

KPK Terbitkan SP3 Tersangka Korupsi Penerbitan IUP Kaltim Awang Faroek

JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…

1 jam ago