Advertisement
Categories: Polhukam

Eks Jubir KPK Febri cs Dibayar Pakai Duit Patungan Kementan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama eks juru bicara KPK Febri Diansyah kembali terseret dalam persidangan kasus gratifikasi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono. Dalam BAP tersebut, Febri Diansyah bersama rekannya sesama mantan pegawai KPK dibayar memakai uang patungan pegawai Kementan sebagai jasa kuasa hukum.

“Saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp 550 juta sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan,” ucap jaksa membacakan BAP seperti dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).

Kasdi pun membenarkan BAP tersebut adalah memang hasil keterangannya pada saat pemeriksaan. Di mana pada saat itu
terdakwa Muhammad Hatta tidak menjelaskan kepada Kasdi terkait proses pengumpulan uang untuk membayar honor Febri. Di mana pada saat itu dirinya hanya sanggup mengeluarkan Rp 550 juta dari uang pribadinya untuk membayar upah Febri.

“Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta. Yang disampaikan, ‘Pak ini sisanya juga dari sharing‘,” ungkap Kasdi.

Kasdi mengaku tak tahu terkait honor Rp 3,1 miliar untuk Febri dkk saat tahap penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan tersebut. Dia mengatakan pembayaran honor Rp 3,1 miliar itu dilakukan oleh SYL.

“Iya, yang dari Rp 900 (juta) karena yang Rp 3,1 (miliar) yang membayarkan Pak Menteri, saya tidak tahu,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merogoh kocek miliar rupiah saat menghadapi persoalan hukum atas kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu dikeluarkan SYL untuk membayar jasa kuasa hukum atau pengacara.

Hal itu terungkap saat Advokat Febri Diansyah bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (3/6). Febri dalam kesaksiannya membenarkan jika dirinya beserta sejumlah rekannya yang tergabung dalam Visi Law Office mendampingi SYL sebagai tim kuasa hukum saat kasus yang menyeret SYL bergulir di KPK pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Saat proses hukum masih berasa di tahap penyelidikan KPK, kata Febri, pihaknya menerima honor Rp 800 juta. Dikatakan Febri, honor yang diterimanya itu dibagi untuk delapan orang dalam tim hukum. Selain SYL, dua klien pendampingan hukum itu untuk Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

“Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp 800 juta. Tim kami ada 8 untuk 3 klien yang mulia,” kata Febri Diansyah saat bersaksi.

Kerjasama pendampingan hukum lalu berlanjut pada saat kasus bergulir ditahap penyidikan. Pada tahap penyidikan, kata Febri, pihaknya menerima bayaran sebesar Rp 3,1 miliar.

“Oke tadi saudara jawab penyelidikan, ini saya yang tanya ke saudara ya, karena saudara mengatakan ‘kami juga menerima saat penyidikan’ silakan saudara sebutkan berapa penyidikan waktu itu?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Febri.

“Oke karena ini Yang Mulia yang meminta saya jelaskan yang penyidikan Yang Mulia, jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah 3,1. Rp 3,1 miliar untuk tiga klien,” kata Febri.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Serambi MyPertamina Sajikan Berbagai Promo Libur Akhir Tahun, Cek Di Sini!

Pertamina Patra Niaga tahun ini kembali menghadirkan Serambi MyPertamina yang menyajikan sederet fasilitas dan promo…

19 detik ago

Tijjani Reijnders Bangga Punya Darah Indonesia

Tijjani Reijnders mengakui bahwa dirinya berdarah Indonesia, dan ia merasa bangga akan hal tersebut.

15 menit ago

Jerry Massie : Ingatkan Hasto, Bung Karno Tak Pernah Suap KPU dan Sembunyikan Harun Masiku

JAKARTA - Direktur eksekutif P3S (Political and Public Policy Studies) Jerry Massie menyesalkan statemen Hasto…

25 menit ago

Viral Gamers Analogikan Dampak Kenaikan Pajak Terhadap Kesejahteraan Lewat Game

Keputusan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang semula sebesar 11 persen menjadi…

30 menit ago

Baru dikunjungi Wapres Gibran, Proyek Medan Islamic Center Langsung Ditargetkan Rampung Tahun Depan

JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun baru saja meninjau pengerjaan proyek senilai Rp393,27…

45 menit ago

VIRAL : Sekelompok Pria Nekat Siksa Monyet, Lihat deh!

Sebuah video viral di muka publik memperlihatkan seekor monyet yang disiksa oleh sekelompok pria hingga…

1 jam ago