Advertisement
Categories: Polhukam

DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Janji Libatkan Seluruh Pihak

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Penundaan tersebut dilakukan dengan alasan agar tak mengganggu proses demokrasi menjelang Pilkada Serentak 2024.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menjelaskan, pembahasan RUU Penyiaran baru akan dimulai setelah pihaknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Belum dimulai pembahasannya. Nanti saat pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder media. Baik itu Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) maupun Dewan Pers. Semuanya akan kita terima masukannya,” kata Dave dalam siaran pers, Rabu (19/6) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan melibatkan banyak pihak, Dave berharap substansi dalam RUU yang yang mengatur terkait dunia penyiaran tersebut bisa mengakomodir seluruh pihak terkait, baik itu konten kreator, pembuat film, atau pemangku kepentingan lainnya.

“Semua memberikan masukannya untuk memastikan perkembangan dunia penyiaran dapat berkembang dengan baik, sekaligus menyokong kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.

Dave tidak membantah, jika proses revisi UU Penyiaran yang lahir pada 2002 itu menuai beragam protes dari berbagai kalangan masyaraka, sehingga tak heran bila prosesnya tidak kunjung rampung hingga saat ini.

Meskipun beberapa substansi mengenai UU Penyiaran sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja, sambungnya, tetapi masih ada beberapa hal lainnya yang menjadi perdebatan.

“Khususnya kondisi era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat UU Penyiaran pada 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over The Top) berkembang seperti ini,” ujarnya.

Dengan demikian, dia menilai revisi UU Penyiaran tetap perlu dilakukan meskipun untuk saat ini harus ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat masih cukup banyaknya hal-hal yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan.

“Ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Nah hal inilah yang kita menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk kita tunda dulu pembahasannya,” kata Dave.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Semua Anggota Komisi XI DPR Disebut Dapat CSR BI Lewat Yayasan untuk Sosialisasi Dapil

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) menyebut semua anggota Komisi XI menerima program…

10 menit ago

Live Streaming Puncak Perayaan Natal Nasional 2024

Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta…

20 menit ago

MU Gagal Menang Lagi, Amorim Ngaku Gak Nyaman

Manchester United (MU) masih diselimuti keterpurukan, sang pelatih Ruben Amorim pun mengaku kondisi seperti ini…

25 menit ago

Bahaya Kurang Tidur bagi Kesehatan

Kurang tidur adalah kondisi di mana seseorang tidak mendapatkan waktu tidur yang cukup atau tidur…

40 menit ago

Warga RI Masih Doyan Belanja, Transaksi Harbolnas 2024 Tembus Rp31,2 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan transaksi yang berhasil dibukukan pada ajang Hari Belanja…

55 menit ago

Persebaya Pantang Remehkan Bali United

Persebaya Surabaya akan bertandang ke markas Bali United. Meski dinilai sedikit diunggulkan karena tren positif…

1 jam ago